Mohon tunggu...
Arif Hidayat
Arif Hidayat Mohon Tunggu... -

just sharing http://arifhidayat.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelabuhan Tikus Labuhan Burung, “Mafianya Harus Di Proses Hukum”

12 Juni 2011   03:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:36 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buer, Sumbawanews.- Berbagai dukungan terus mengalir ke SumbawaNews atas pemberitaan majalah Sumbawanews edisi Nomor 15 tahun III Januari 2011 dengan judul “Membongkar Mafia Penyelundupan di Pelabuhan Tikus  Labuan Burung “ Seperti dikatakan melalui via telepon oleh beberapa kepala Desa dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Buer sangat mendukung atas keberanian wartawan Sumbawanews mengungkap kasus penyelundupan yang terjadi di Labuan burung. Salah seorang tokoh masyarakat Juru Mapin beriniasial HDR mengatakan kepada Sumbawanews, bahwa pemberitaan head line di Sumbawanews terkait mafia penyelundupan didukungnya dan membenarkan apa yang terjadi di Labuan burung. “Kejadian ini sudah lama tapi tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait maupun aparat, yang disesalkan adalah adanya pos polisi di simpangan Labuan burung, “Kok tidak mengetahui sama sekali adanya aktifitas bongkar muat pada malam hari, kan tidak mungkin tidak tahu atau memang kantor pos polisi  adalah rumah yang disewa milik pengusaha HB…???” tanyanya. Secara otomatis ada beban moral dan ikatan emosional yang mendalam, sehingga petugas yang yang ada tidak berani mengambil sikap dan tindakan tegas. Kalau ini dibiarkan terus maka otomatis terjadi kerugian Negara yang sangat besar. Tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya keberanian memuat berita penyelundupan  ini membutuhkan semangat idealisme dan keberanian untuk mengungkapkan, namun disisi lain jangan sampai terjebak oleh konspirasai permainan karena yang diketahui adalah bahwa pengusaha HB tidak segan-segan merogoh kocek untuk membungkam orang-orang yang mengusik keberadaan Dermaga tersebut. “Sudah banyak orang-orang idealis dan dinas terkait datang untuk mencari data dan kebenaran terkait kebenaran dermaga tikus, namun ketika bertemu dengan pengusaha HB semuanya diam seribu bahasa. “Ini harus diwaspadai yang paling penting katanya, apa pemerintah daerah ataupun petugas terkait punya keberanian untuk membongkar jaringan mafia. “Ini butuh ketegasan dan konsekwensi yang tinggi.” Ujarnya. Sementara itu Kepala Desa Labuan Burung  Akhmad Majid dalam menanggapi pemberitaan SumbawaNews sangat keberatan disangkut pautkan dengan pengusaha HB, padahal tidak ada sama sekali para pemuda datang menemuinya untuk meminta restu membuat Pam swakarsa. “Sebetulnya tidak perlu ada Pam swakarsa karena sudah petugas dan kalau memang disikapi oleh aparat maupun dinas terkait,tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “Kalau memang ada mafianya kata majid, segera ditindak lanjuti untuk diproses secara hukum kalau memang ada bukti-bukti kuat,” jelasnya. Majid mengakui barang yang dimuatpun dirinya tidak tahu sama sekali, dan dirinya tidak pernah mengetahui kalau ada aktifitas ataupun meminta ijin pengerjaan Dermaga tersebut. Diakuinya selama ini belum ada koordinasi dengan pihak desa, “kalaupun ada koordinasi kata majid, pasti pihaknya segera berkonsultasi dengan dinas terkait.” Tegasnya. Yang paling penting adalah kalau memang keberadaan Dermaga itu tidak dibenarkan oleh Pemerintah Daerah maupun instansi terkait, silahkan bentuk dermaga baru, supaya ada PAD resmi daerah. “Sebab dermaga yang lama sudah ada  namun sudah rusak dimakan usia, tinggal membutuhkan perbaikan segera. Ditegakannya segala macam aktifitas di dermaga labuan burung yang bertanggung jawab adalah petugas perhubungan yang ada di Pelabuhan Alas, dan dia tahu bahwa aktifitas bongkar muat pada malam hari yang dilakukan di Labuan burung. Namun disisi lain kata majid justeru setiap hari datang kerumah Pengusaha HB dengan berbagai alasan, “Ini akan menimbulkan persepsi negative, apapun alasannya itu tidak dibenarkan,” ungkapnya. Majid mempertanyakan apakah Pemerintah Daerah dan Dinas terkait mau memberikan ijin operasi terhadap Dermaga milik pengusaha HB, karena dirinya merasa sangat yakin pengusaha HB siap mengurus ijin operasinya. “Secara otomatis kalau pemerintah daerah mau mengeluarkan ijinnya ,maka pengusaha HB siap memberikan kontribusinya bagi PAD kabupaten Sumbawa.” demikian kata majid. Sementara itu petugas kepolisian di Polsek Buer yang diminta tanggapannya terakit pemberitaan di Sumbawa News edisi 15, etugas jaga tidak berani memberikan komentar, “Yang berhak memberikan tanggapan adalah komandan,” jelasnya seraya menjelaskan bahwa Kapolsek Buer tidak ada ditempat lagi karena cuti kawin di Sulawesi. ( edi Chandra ) Berita Sumbawanews.com edisi-16 bulan Pebruari 2011

Downlod berita majalah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun