Paguyuban orang tua murid juga dapat terlibat dalam proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pelibatan keluarga berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi siswa. Paguyuban dapat berperan dengan memberikan masukan konstruktif, ikut serta dalam survei kepuasan, atau mengadakan diskusi kelompok untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa dan orang tua.
6. Menggalang Dukungan dan Sumber Daya
Selain itu, paguyuban orang tua murid juga dapat berfungsi sebagai penggerak dalam menggalang dukungan dan sumber daya untuk kegiatan sekolah. Mereka dapat mengorganisir acara penggalangan dana, bazar, atau kegiatan amal lainnya untuk mendukung program-program sekolah yang membutuhkan dukungan finansial tambahan. Paguyuban juga dapat bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal seperti komunitas lokal, perusahaan, atau lembaga non-profit untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas.
Jadi kesimpulannya, berdasarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017, paguyuban orang tua murid memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Dengan melibatkan orang tua secara aktif, paguyuban dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, mendukung perkembangan karakter dan akademik siswa, serta memperkuat kemitraan antara sekolah dan keluarga. Melalui kolaborasi yang baik antara sekolah, keluarga, dan komunitas, tujuan pendidikan yang menyeluruh dan inklusif dapat lebih mudah tercapai. Ayo yang belum ada paguyuban di sekolahnya kita segera buat, demi kemajuan pendidikan di daerah kita sendiri khususnya, dan bagi negara Indonesia pada umumnya,
Bagi sobat yang ingin memberikan saran dan kritik sangat saya tunggu..