Bayar parkir itu udah biasa, saat ini pengeluaran untuk bayar parkir bagi yang memiliki kendaraan cukup membuat kantong menjerit. Untuk parkir liar aja minimal sudah Rp. 2.000,-. Bagaimana dengan parkir di Mall dan tempat lainnya.
Memang tujuan bayar parkir itu ada baiknya, selain menaikkan PAD dari retribusi parkir, pajak parkir juga bisa mencegah masyarakat untuk memakai kendaraan pribadi dan memilih angkutan umum.
Polemik parkir ini juga sempat viral beberapa waktu lalu di Kota Bekasi. Video viral yang menampakkan beberapa ormas di Kota Bekasi mempermasalahkan parkiran ini kepada Pemkot Kota Bekasi. Sampai akhirnya Walikota Bekasi memberikan pernyataan tentang video tersebut bersama Kapolres dan Dandim serta perwakilan ormas.
Di Kota Bekasi sendiri memang masyarakat sudah terbiasa, dimana-mana pasti bayar parkir. Di mall, restoran, cafe, pasar, supermarket, apotik, bank sampai di puskesmas, rumah sakit pun ada.
Nah disinilah ada suatu hal yang sangat unik dan tidak pernah dipermasalahkan oleh masyarakat. Ditempat publik, bangunan pemerintah yang notabenenya dibangun memakai uang rakyat, untuk kepentingan rakyat kok disuruh bayar parkir ? hal ini sama saja kita "Bayar Parkir Dirumah Sendiri".
Mungkin jika di tempat komersial kita maklumi jika harus membayar parkir karena untuk menambah Pendapatan Asli Daerah. Dan menurut peraturan sudah sangat jelas pengelolaan parkir itu bagaimana syarat dan aturan serta tarifnya. Siapa yang boleh mengutipnya pun sudah sangat jelas di atur.
Akan tetapi sekali lagi di Kota Bekasi sekarang, kita makan di warung Bakso yang cukup ramai saja sudah pasti ada tukang parkirnya. Yang entah apakah itu masuk ke kas pemerintah daerah atau tidak ?
Kita coba sedikit berhitung ya...
Jika tercatat menurut Samsat Kota Bekasi, pada tahun 2019 ada sekitar 1,6 juta kendaraan di Kota Bekasi. Maka jika setiap hari ada 50% keliling Kota Bekasi, ada yang berbelanja, beli obat, ke bank, ke pasar, beli bakso, ke rumah sakit, ke puskesmas, dll.. dan tarif parkir rata-rata Rp. 2.000/kendaraan.
Maka...
Rp. 2000,- x 800.000 kendaraan = Rp.1.600.000.000,- / hari ( Rp. 1,6 Milyar/hari )