Mohon tunggu...
Arif Firmansyah
Arif Firmansyah Mohon Tunggu... Lainnya - freelancer

Seorang trader, travelling menjadi hobi saya terutama tempat yang paling saya suka adalah pantai juga tempat wisata yang identik dengan keindahan alamnya, selain itu saya juga menyukai topik terkait perkembangan teknologi, sepak bola, hiburan, humor, anime.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Jokowi Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS 2023

16 Agustus 2023   20:41 Diperbarui: 17 Agustus 2023   09:49 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi payment foto by Anna Shvets/pexels.com

Kabar gembira untuk PNS karena dalam pidato presiden Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya dalam Sidang bersama DPR RI dan DPD RI. Dalam RUU APBN 2024, Jokowi mengusulkan kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah sebesar 8%, TNI dan Polri sebesar 8%, dan pensiunan sebesar 12%.

Pidato presiden 16 agustus 2023 kenaikan gaji pns

Presiden Joko Widodo menetapkan RAPBN 2024 untuk belanja negara sebesar Rp 3.304,1 triliun, dengan anggaran untuk pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan anggaran untuk pemerintah daerah sebesar Rp 857,6 triliun. Ini merupakan anggaran terakhir yang akan dilakukan oleh pemerintahan Jokowi.

"Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun," Jokowi, Rabu, (16/8/2023).

Berapa persen kenaikan gaji pns 2023

kenaikan gaji asn 2023 adalah 8%, untuk golongan I berkisar antara Rp 124.864 - Rp 214.920 dan golongan IV berkisar antara Rp 243.544 - Rp 472.096, berarti dari gol I ke gol IV kira kira kenaikannya berkisar RP 124.864-RP 472.096, semakin besar kenaikannya dilihat seberapa besar gaji pokoknya dan tergantung dari golongannya, mantap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun