Beberapa waktu lalu, netizen termasuk saya dikagetkan dengan sebuah cuitan dari akun UNYMenfess yang menceritakan seorang adik tingkat mengalami kekerasan seksual dari kakak tingkatnya. Cuitan itu mendadak viral dimana-mana sampai berbagai media nasional ikut meliputnya.
Para netizen sontak sangat geram mendengar kabar kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Apalagi isu ini cukup sensitif dan akhir-akhir ini banyak kasus serupa viral di sosial media. Selain itu, Universitas Negeri Yogyakarta dikenal sebagai salah satu Kampus Pendidikan Terbesar di Indonesia.
Berbekal screenshot dan informasi terduga pelaku, netizen langsung menyerbu sosial media mulai dari instagram sampai dengan whatsapp. Netizen sampai melakukan doxing pada terduga pelaku. Parahnya lagi, beberapa orang ada yang mencarinya di kos milik terduga pelaku.
Kasus ini semakin runyam ketika terduga korban belum muncul ke permukaan untuk laporan ke polisi. Belum lagi pihak UNY membantah tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya. Alhasil, netizen sampai menyerbu sosial media kampus, bem kampus, bem fakultas, sampai dengan CP poster galang donasi kena imbasnya.
M. Fahrezy yang dituduh melakukan kekerasan seksual pada adek tingkatnya krmudian menempuh jalur hukum ke Polda DIY atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini menemukan titik terang pada senin, 13 november 2023. Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19) yang diduga melakukan pencemaran nama baik pada MF (21) di media sosial X.
RAN menggunakan akun palsu untuk membuat dan mengunggah konten fitnah tersebut. Usut punya usut, RAN menggunakan MF sebagai objek pemberitaan dikarenakan RAN sakit hati tidak diterima BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sedangkan MF lolos sebagai anggota BEM.