Gaji guru di Indonesia bisa dikatakan tidak layak jika dibandingkan dengan pengorbanan dan tantangan yang mereka hadapi. Para guru harus menghadapi kondisi sarana dan prasarana sekolah yang terkadang tidak memadai, senioritas antara para guru, guru sepuh yang gagap teknologi, sampai dengan peserta didik problematik. Kondisi ini akan sangat terlihat diberbagai pelosok desa.Â
Beberapa siswa yang diterima sekolah adalah siswa dengan masalah stunting, gangguan belajar dan kepribadian, sampai dengan broken home. Beberapa guru menemui kesulitan dalam mengenali kebutuhan siswa berdasarkan masalah atau gangguan yang dialami dan juga terkadang belum tepat dalam memberikan perlakuan kepada siswa.Â
Memang tidak perlu diragukan lagi para guru memiliki kemampuan kognitif yang baik. Namun, perlu diakui bahwa para guru di Indonesia perlu belajar cara mendidik berdasarkan karakteristik generasi peserta didiknya. Selain itu, guru perlu mengenali dan memberikan penguatan serta dukungan terhadap potensi siswa. Sebab, seringkali terlihat cuitan di media sosial yang menceritakan oknum guru yang mematikan semangat dan mengubur impian siswanya dalam-dalam.Â
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1997, gaji guru yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023 ini berkisar dari Rp 1.560.800 - Rp. 5.901.200 tergantung golongan. Disisi lain, gaji guru PPPK 2023 diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah gaji yang ditawarkan mulai dari Rp 1.794.900 - Rp 4.393.100. tergantung golongan dan lama masa baktinya.Â
Besaran gaji ini tentu bisa dikatakan lebih dari cukup untuk satu orang saja. Namun, beda lagi kalau sudah berkeluarga. Besaran gaji untuk keluarga kecil dengan 2 anak tentu terasa sesak mengingat harga barang pokok dan inflasi yang makin menggila. Selain itu, tidak semua guru langsung bisa mendapatkan gaji tinggi. Perlu usaha ekstra dan penantian yang panjang hingga bertahun-tahun untuk mendapatkan gaji layak.Â
Tentu kita tahu jumlah guru honorer lebih banyak lagi di Indonesia. KemenPAN-RB menyebutkan dalam data resminya bahwa terdapat 731.524 guru honorer di Indonesia.Â
Beberapa cerita menyedihkan mewarnai keseharian para guru honorer. Terkadang gaji mereka hanya dapat 200 ribu sampai 500 ribu setiap bulannya. Bahkan, ada beberapa cerita menyebutkan bahwa ada yang mendapatkan gaji 500 ribu rupiah untuk 6 bulan. Belum lagi ancaman status guru honorer yang bisa dihapus kapan saja oleh Pemerintah menjadikan nasib para guru honorer berada di ujung tanduk.Â
Kondisi guru di Indonesia ini berbanding terbalik dengan negara-negara di dunia. Profesi guru benar-benar dihargai dan mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah dan masyarakat.Â