Secara umum mengapa UU Keperawatan dibutuhkan oleh
masyarakat Indonesia karena :
1.
Memberikan kepastian dan jaminan hukum
bagitenaga perawat yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pelayanan keperawatan
2.
Memberikan kepastian dan jaminan hukum
bagi masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan keperawatan
3.
Meningkatkan aksesibilitas,
keterjangkauan dan mutu pelayanan keperawatan
4.
Mempercepat keberhasilan upaya
peningkatan derajat kesehatan masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!