Mohon tunggu...
Andi Arifayani
Andi Arifayani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

www.andiarifayani.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan dan Perpanjangan TNKB

8 Maret 2018   09:16 Diperbarui: 8 Maret 2018   10:12 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Siapkan uang yang cukup

Saat ini samsat menyiapkan layanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengecek jumlah tagihan pajak. Layanan ini bisa diakses di twitter @SamsatSulsel dengan mengirim pesan format  SULSEL DD 4646 RI Makassar. Untuk SMS INFO PAJAK, formatnya Sama kirim sms ke 99250. Setelah itu, kita akan menerima pemberitahuan jumlah pajak yang harus dibayar. Nah, untuk biaya perpanjangan TNKB, mungkin bisa memakai hitung-hitungan yang saya gunakan. Di tahun sebelumnya, saya membayar pajak sekitar 200rb rupiah. Jadi jika melakukan pengurusan TNKB, maka sisa ditambahkan sekitar 150 ribu rupiah untuk biaya administrasi dan pencetakan DD yang baru.

4. Bawa Buku Bacaan

Melakukan pengurusan seperti ini tentu membutuhkan waktu dan beberapa kali proses menunggu. Nah selama proses menunggu ini tidak ada salahnya membaca buku atau majalah yang dibawa sendiri dari rumah. Tetap tetap ingat untuk selalu awas agar namamu tidak terlewat saat dipanggil .

 Selamat mengurus pajak dan TNKB!       

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun