Berita mengenai kecelakaan di tempat kerja cukup sering mencuat belakangan ini. Sebut saja kejadian yang beberapa waktu lalu terjadi pada proyek Double-Double Track (DDT) yang roboh di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta (20/02/2018) yang menyebabkan 7 pekerja terluka. Â Sebelumnya, 4 Februari 2018 crane pengangkut beton proyek yang sama, roboh dan menewaskan 4 pekerja dan beberapa lainnya luka-luka.
Berita tersebut tentu hanya beberapa dari sekian banyak kasus kecelakaan kerja yang terjadi. Data dari International Labour Organization (ILO) tahun 2013 menunjukkan bahwa 1 pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik disebabkan kecelakaan kerja, sementara itu sebanyak 160 mengalami sakit akibat kerja.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan sakit karena bekerja. Di Indonesia sendiri dikenal dengan istilah K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Terkait hal tersebut, dalam rangka bulan K3 Nasional yang diperingati setiap tahunnya, pada tanggal 13 Februari 2018 diadakan Simposium Keselamatan dan kesehatan kerja Nasional tahun 2018 tingkat provinsi Sulawesi Selatan dengan tema : "Academic-Business-Government (ABG) Triple Helix Cillaboration Guna Peningkatan Budaya K3 Dalam Mendorong Terbentuknya Bangsa yang Berkarakter".Â
Simposium yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini membahas banyak hal, khususnya mengenai strategi triple helix, yitu strategi untuk sinergi dan penyatuan tiga kalangan yang terdiri dari akademika, bisnis/pengusaha dan pemerintah dalam mewujudkan budaya K3 dalam iklim kerja di Indonesia.
Lembaga pendidikan mempunyai peran penting utamanya dalam mendorong praktisi akademis dalam K3, menyiapkan tenaga kerja siap pakai, dan meningkatkan partisipasi K3.
Hadir dalam Simposium, Divisi Pengembangan K3 Universitas Hasanuddin, Ir. H. Ilyas Renreng. Beliau mengungkapkan beragam kegiatan yang dilakukan oleh Unhas sebagai upaya meningkatkan budaya K3. Diantaranya yaitu Membentuk lembaga penelitian dan pengkajian K3, setiap mahasiswa baru Fakultas Tehnik Unhas dibekali dengan savety introduction, 13 departemen yg ada di FT UH sudah mempunyai K3 dan yang terakhir yaitu pelatihan usia dini di 3 sekolah dasar tentang K3 (duta K3 usia dini).
Dengan memfokuskan pembangunan K3 melalui Sumber Daya Manusia (SDM) inilah, harapannya angka kecelakaan kerja dan penyakit karena kecelakaan kerja bisa berkurang.
Balai Besar Pengembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Makassar merupakan salah satu unit pelaksanaan teknis Kementerian Ketenagakerjaan RI yang dibentuk pada tahun 1976 dengan nama Lembaga Daerah Hiperkes dan Keselamatan Kerja.
Enam tahun berikutnya, tepatnya tahun 1982, nama tersebut berubah menjadi Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja. Dengan terbitnya Permenakertrans RI No.06/MEN/III/2006, Per.16/MEN/VIII/2007 dan Permenakertrans RI No. 07 tahun 2011 nama sebelumnya akhirnya berubah menjadi Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan berdasarkan Pernaker RI NO. 23 tahun 2015 berubah menjadi "Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Makassar" dengan wilayah kerja meliputi provinsi di wilayah timur Indonesia.
Balai Besar Pengembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Makassar atau disingkat BBPK3 juga mempunyai peran penting dalam melaksanakan pengembangan pengujian dan pemeriksaaan keselamatan dan kesehatan kerja, peningkatan kapasitas tenaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta pemberdayaan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Bapak dr. Muhammad Jabir, M. Kes. dari BBK3 Makassar yang hadir sebagai narasumber simposium menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan K3 yang difokuskan pada upaya mencegah/meminimalisir terjadinya kecelakaan, penyakit akibat kerja, sehingga meningkatkan produktifitas dan kinerja. Beliau juga mengungkapklan bahwa penerapan savety behavior mutlak diperlukan untuk mewujudkan nihil kecelakaan dan peningkatan kinerja K3 menuju Indonesia berbudaya K3 tahun 2020.
Rekomendasi Simposium
Dari Simposium tersebut, peserta  merekomendasikan kepada:
- Kementrian ketenagakerjaan RI untuk :
- Merevitalisasi sasaran pembinaan K3 dan tempat kerja ke arah penyiapan SDM
- Mereformasi kebijakan dan strategi pembudayaan K3 nasional ke arah peningkatan peran dunia pendidikan dan
- Mengoptimalkan peran tempat kerja melalui kebijakan private complain dengan orientasi K3 sebagai kebutuhan untuk menumbuhkan inisiatif tempat kerja
- Kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk :
- Segera membentuk atau mengaktifkan kembali dewan K3 Provinsi Sulawesi Selatan
- Segera menyusun roadmap penerapan K3 di Sulawesi selatan
- Memberikan dukungan terhadap akselerasi penerapan konsep K3 pada usia dini.
Sumber :
Materi persentasi Simposium Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2018 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
Koran Kompas Edisi 21 Februari 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H