Arifathul Khoiriyah
Sri Dewi Wahyundaru
Dalam membuat Laporan Audit yang baik dan berkualitas tentunya diperlukan kertas kerja. Nah, Apa yang anda ketahui tentang kertas kerja ? Pada pembahasan ini saya membahas tentang Pengertian dari Kertas Kerja, Tujuan dari Kertas kerja, Tata cara membuat Kertas kerja, dan Kualitas Laporan pemeriksaan.
Pengertian dari Kertas KerjaÂ
Kertas kerja Audit adalah dokumen yang dimiliki pemeriksa yang memuat tentang aturan pemeriksaan, pengecekan yang dilakukan, data atau pemahaman yang diterima serta kesimpulan  yang diperoleh selama pemeriksaan. (AU 339.03). Informasi yang dimuat didalam kertas kerja audit tersebut menjelaskan bahwa pemeriksa telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan standar pemeriksaan yang diputuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Kertas kerja yang baik harus memuat prosedur yang dilakukan oleh auditor. Prosedur pengujian ini biasanya disajikan dalam bentuk laporan pengujian. Temuan audit yang diamati juga disertakan dalam dokumen kerja ini sebagai bukti untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Misalnya, kelemahan pengendalian internal diamati di seluruh organisasi klien. Kertas kerja juga memuat usulan penyesuaian audit (jika ada) dan kesimpulan audit.
Isi dari Kertas Kerja
Berdasarkan SA Seksi 399 Paragraf 05 Kertas kerja berisi tentang kecocokan antara Laporan Keuangan ,Catatan Akuntansi, serta informasi lain yang sesuai dengan standar pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor. Selain itu Kerjas kerja biasanya juga berisi dokumentasi yang pertama kali menunjukkan bahwa audit telah terencana serta terpantau dengan baik sesuai dengan standar pekerjaan lapangan yang pertama, kemudian standar kedua yaitu pengetahuan terhadap struktur pengendalian intern yang dapat merencanakan pemeriksaan, konsep, waktu, serta tempat pengujian dilaksanakan.Selanjutnya bukti pemeriksaan sudah didapatkan Prosedur Pemeriksaan sudah ditetapkan, dan pemeriksaan telah dikerjakan kemudian dapat memberikan bukti yang kompeten sehingga bisa memberikan pendapat terhadap laporan  keuangan yang diperiksa sesuai dengan standar lapangan pekerjaan yang terakhir.
Tujuan dari  Kertas KerjaÂ
Pembuatan Kertas Kerja Audit memiliki beberapa tujuan , Seperti : mengatur dan mengontrol pelaksanaan seluruh tahapan pemeriksaan yang bisa dilakasanakan dengan kertas kerja. memberikan dukungan terhadap pendapat auditor atas laporan keuangan yang diperiksa sehingga Pemeriksa dapat membuktikan bahwa pemeriksa telah melakukan audit sesuai dengan peraturan, menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan benar, dan sebagai acuan atau panduan untuk audit selanjutnya.
Jenis Jenis dari Kertas KerjaÂ