Siaran TV digital merupakan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan eksploitasi frekuensi sebagai sumber daya alam yang terbatas. Tidak seperti siaran TV analog yang hanya memungkinkan 1 siaran pada satu kanal pita frekuensi sebesar 8 Mhz, dalam sistem penyiaran digital, pita frekuensi 8 Mhz dapat dimanfaatkan untuk menyiarkan 5 siaran High Definition (HD) atau 13 siaran dengan kualitas standard definition (SD).
Melalui mekanisme tersebut maka terjadi efisiensi frekuensi siaran dengan perbandingan minimal 1:5 dan maksimal 1:13 siaran stasiun televisi.
Selain itu, televisi digital turut menghilangkan frekuensi kosong yang biasanya digunakan untuk memberi ruang antar siaran TV analog sehingga akan banyak menyisakan frekuensi yang dapat digunakan kembali/digital dividend. Bahkan siaran TV digital dapat memangkas pemakaian listrik infrastruktur sebesar 94%
Sebagai sumber daya alam yang terbatas, pemborosan frekuensi dapat diselesaikan dengan sinyal digital dimana frekuensi akan semakin padat dan tidak ada lagi jalur kosong yang memisahkan satu siaran dengan siaran lain. Terlebih adanya efisiensi tersebut dapat mengurangi konsumsi listrik untuk infrastruktur siaran.
Hasil efisiensi frekuensi dapat diisi dengan berbagai kebutuhan seperti kanal peringatan dini atas bencana alam. Seperti yang kita ketahui bahwa kondisi geografis Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana alam.
Terpecahkannya masalah-masalah tersebut membuktikan bahwa siaran TV digital mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
Migrasi siaran TV analog menjadi digital adalah sebuah keniscayaan untuk membangun dan memajukan perekonomian yang lebih ramah lingkungan dan berperikemanusiaan. Mari kita sambut migrasi siaran TV digital di Indonesia dengan penuh suka cita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H