Kondisi ini bisa terjadi, apalagi Indonesia merupakan negara besar dengan beribu-ribu pulau. Untuk itu, demi menancapkan Bahasa Indonesia semua yang berbau non Indonesia harus diganti, misalnya promo-promo yang bisa dipergunakan di mal-mal, seperti 'Buy 2 Get 1 Free'. Begitu juga nama-nama hotel, jika selama ini memakai bahasa asing, maka pemiliknya juga harus mengubahnya supaya tidak bertentangan dengan perpres yang dikeluarkan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H