Mohon tunggu...
Arif Amrizal
Arif Amrizal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Businessman

Pencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Zaman Sekarang Lebih Baik Milih Beli Asuransi atau GPS Tracker untuk Mobil?

20 Februari 2023   15:20 Diperbarui: 20 Februari 2023   16:04 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Memilih antara asuransi mobil dan memasang pelacak GPS bergantung pada kebutuhan dan prioritas spesifik Anda. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya:

Perlindungan: Asuransi mobil memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan, pencurian, dan kejadian lain yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan Anda atau kerugian pada orang lain. 

Di sisi lain, pelacak GPS dapat membantu Anda memantau lokasi dan pergerakan kendaraan Anda secara real-time, yang berguna untuk pencegahan pencurian dan manajemen armada. Namun, pelacak GPS tidak menyediakan perlindungan finansial untuk kerusakan atau kehilangan kendaraan.

Biaya: Asuransi mobil biasanya melibatkan premi bulanan atau tahunan berdasarkan berbagai faktor, seperti jenis pertanggungan, usia pengemudi dan catatan mengemudi, serta merek dan model kendaraan. Pelacak GPS, di sisi lain, memerlukan biaya di muka untuk perangkat dan mungkin melibatkan biaya berlangganan bulanan untuk layanan tersebut.

Tujuan: Asuransi mobil terutama dirancang untuk memberikan perlindungan finansial terhadap kejadian tak terduga, seperti kecelakaan, pencurian, atau vandalisme. Pelacak GPS, di sisi lain, terutama dirancang untuk pelacakan dan pemantauan kendaraan. Meskipun berguna untuk pencegahan pencurian dan pelacakan lokasi, ini tidak memberikan perlindungan finansial apa pun terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan.

Persyaratan hukum: Di banyak negara, termasuk Indonesia, asuransi mobil diwajibkan secara hukum untuk semua kendaraan terdaftar. Pelacak GPS, bagaimanapun, tidak diwajibkan secara hukum tetapi dapat dipasang secara sukarela.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun