Pasar merupakan salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Pasar sendiri diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. Sedangkan pasar modern adalah tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga.
Pada saat ini, banyakanya pembangunan pasar modern seperti indomart, alfamart, minimarket dan berbagai swalayan lain telah menyudutkan pasar tradisional di kawasan perkotaan terutama di Wonosari. Dengan menggunakan konsep penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih profesional, kemunculan pasar modern lebih menjadi pilihan utama masyarakat tertentu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pesatnya perkembangan pasar yang bermodal kuat dan dikuasai oleh satu manajemen tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanaman modal asing.
Dampak dari hal yang dikemukakan menurut survei pada tahun 2004 didapatkan data bahwa pertumbuhan pasar modern 31,4% dan pasar tradisional bahkan minus 8,1%. Hal ini menunjukkan adanya masalah yang dihadapi pasar tradisional sebagai wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi skala menengah kecil. Tetapi demikian, pemerintah tetap berupaya membangun pasar tradisional di seluruh daerah termasuk di daerah Wonosari, Gunungkidul. Saat ini kondisi pasar tradisional di daerah Wonosari cukup bagus, akan tetapi perawatan pasar yang tidak maksimal membuat pasar semakin koto akan banyaknya sampah para pedagang di pasar tersebut.
Dari berbagai macam fakta yang dikemukakan, banyak hal yang sebenarnya membuat pasar tradisional mulai kehilangan tempat di hati masyarakat, khususnya di kota-kota besar. Perilaku konsumtif para konsumen semakin tinggi karena konsumen kian memahami haknya, sedangkan di sisi lain mereka hanya memiliki waktu dan kesempatan yang semakin terbatas untuk berbelanja. Perubahan perilaku konsumen yang cenderung konsumtif dan terlalu menuntut tersebut menyebabkan mereka beralih ke pasar modern. Pasar-pasar modern dikemas dalam tata ruang yang nyaman, bersih, sejuk dan pelayanan yang ramah. Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi dengan suasana yang kotor, panas, sumpek, dan becek sehingga para konsumen lebih tertarik pada pasar modern.
Membiarkan pasar tradisional apa adanya dan meminta pemerintah menghambat pengembangan pasar modern tidak akan membantu pasar tradisional untuk bertahan hidup. Masyarakat selaku konsumen semakin menuntut kenyamanan, dan jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi pasar tradisional, maka secara otomatis mereka akan beralih ke pasar modern. Bisa dilihat dari maraknyua pasar modern atau swalayan yang telah berkembang pesat di Kabupaten Gunungkidul ini, termasuk kota Wonosari. Semakin berkembangnya kota tersebut, maka semakin banyak perkembangan pasar modern. Kematian pasar tradisional telah berdentang, dan pengunjung setia yang terakhir akan meninggalkan pasar tradisional ketika pasar tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhannya lagi. Keberadaan pasar tradisional tidak dapat diatur atau dilindungi oleh peraturan pemerintah setingkat apapun. Pasar tradisional hanya dapat dipertahankan jika mereka disediakan tempat khusus yang nyaman dan disediakan oleh pemerintah. Atas alasan itu pula, pasar modern tidak dapat dipersalahkan.
Beberapa pasar tradisional yang “legendaris” dan telah menjadi bagian dari nilai budaya tradisional antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, dan pasar Johar di Semarang tersebut harus lebih diperhatikan keberadaannya. Karena sebenarnya pasar tradisonal mempunyai fungsi yang lain, yaitu tempat terjadinya interaksi sosial antara masyarakat yang satu dengan yang lain atau penjual dengan pembeli. Pembangunan pasar tradisional pada tempat-tempat khusus di daerah Wonosari setidaknya dibuat lebih nyaman. Karena interaksi sosial biasa terjadi apabila ada suatu perkumpulan antara pedagang dan pembeli. Pada saat itu juga terjadi penawaran harga. Jika dibandingkan dengan pasar modern, interaksi sosial jauh lebih sedikit. Karena di pasar modern tersebut, konsumen telah disediakan berbagai macam pilihan barang yang akan dibeli dan sudah tertera harga barang tersebut dalam label.
Saat ini pemerintah kurang melakukan pemberdayaan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat luas di kota Wonosari dan lambatnya penerapkan teknologi yang efektif dan metode baru untuk mengubah pasar tradisional menjadi pasar yang bersih dan nyaman bagi pengunjung tanpa membebani pedagang dengan biaya renovasi kios yang cenderung mahal. Yang diperlukan saat ini adalah aturan tata ruang yang tegas yang mengatur penempatan pasar tradisional dan pasar modern. Pemerintah seharusnya bisa lebih tegas dalam menghadapi persoalan ini. Pemerintah harus membatasi perkembangan psar pasar modern di daerah tertentu sehingga pasar pasar modern dapat lebih terfasilitasi. Selain itu, perlu merubah tampilan pasar tradisional agar bisa lebih nyaman dan teratur. Sehingga masyarakat bisa lebih memilih berbelanja di pasar tradisional daripada pasar modern.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H