Mohon tunggu...
ARIF WIGUNO
ARIF WIGUNO Mohon Tunggu... Guru - Guru

Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak mengutusku sebagai orang yang kaku dan keras akan tetapi mengutusku sebagai seorang pendidik dan mempermudah.” (HR. Muslim)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hubungan antara Sex Education dalam Pembelajaran dengan Perilaku Kekerasan Seksual pada Siswa

4 Desember 2022   11:59 Diperbarui: 4 Desember 2022   12:07 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan disetiap negara, berhasil atau tidaknya pendidikan yang dilaksanakan akan menentukan maju mundurnya negara tersebut maka dari itu kualitas hidup masyarakatnya harus ditingkatkan. 

Salah satu cara meningkatkan kulitas masyarakat adalah dengan meningkatkan mutu pendidikannya, upaya tersebut dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan kemampuan cara mengajar guru kepada siswa atau dengan kata lain memperbaiki pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Pendidikan secara umum adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan.

Pendidikan dengan kata lain  dapat diartikan sebagai suatu hasil beradaban bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya. Sekaligus juga dapat terjadi perkembangan cara berfikir dan perilaku pada tingkat maju dan meningkatnya nilai-nilai kehidupan dan pembinaan kehidupan yang lebih sempurna.

Nilai dan moral guru terdapat di kode etik guru pasal 1 yang berbunyi :

(1) Kode etik guru indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.

(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pasal 1 ayat 1 pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta pergaulan sehari-hari didalam dan diluar sekolah.

Kegiatan belajar juga merupakan kegiatan yang paling pokok. Berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa. Pendidikan bertujuan mengembangkan

Anak didik sebagai makhluk individual yang mampu berdiri sendiri (mandiri). Dalam kaitan dengan tujuan pendidikan itu sendiri, pendidikan dilaksanakan tidak hanya dilakukan disekolah saja, tetapi dilakakukan dikeluarga, organisasi, teman sebaya (pergaulan), dan dilingkungan masyarakat.

Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang agar dapat mencapai suatu perubahan kompetensi yang diinginkan. Belajar seseorang menginginkan hasil belajar yang tinggi.[1] Hasil belajar merupakan kemampuan seseorang dalam pencapaian berpikir yang tinggi, melalui proses belajar seseorang dalam pencapain berpikir yang tinggi, melalui proses belajar sesorang akan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang lebih baik. Proses belajar dapat berlangsung efektif, efesien dan menarik. Jika proses belajar itu didesain melalui proses yang sistemik dan sistematik.

Kegiatan belajar-mengajar merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi, yaitu siswa sebagai pihak yang belajar dan guru sebagai pihak yang mengajar, dengan siswa sebagai subjek pokoknya.[2] Dalam aktivitas belajar-mengajar guru sebagai pembimbing memberikan pengetahuan kepada siswanya sebagai proses transfer ilmu di sekolah.

Perkembangan zaman sudah sangat begitu tampak bagi kita, sangat berbeda dengan zaman-zaman sebelumnya. Perkembangan zaman yang pesat dengan berbagai kecanggihan-kecanggihan teknologi yang banyak di temukan oleh para-para pakar saat ini menuntut kita untuk senantiasa update dunia pendidikan dalam segala bidang dan salah satunya bidang pendidikan tersebut adalah pendidikan seks (Sex Education).

Bagi sebagian orang, pendidikan seks dianggap sebagai ilmu yang hanya membahas tentang hubungan badan. Pendapat-pendapat tersebut tidak sepenuhnya benar. Padahal, materi pendidikan seks ini sangat luas cakupannya dan salah satunya adalah hubungan badan dan reproduksi. 

Kenyataan yang terjadi saat ini adalah orang tua dan guru banyak yang menganggap bahwa pendidikan seks ini tidak perlu dipelajari, bahkan tidak sedikit orang tua dan para guru yang memilih untuk menghindar dan menanggap pendidikan seks ini tidak perlu diberikan kepada anak dan peserta didiknya. 

Padahal jika orang tua dan guru tidak mampu memberikan pendidikan seks kepada anak didik mereka, kemungkinan terbesar mereka akan mencari informasi tentang seks ini dari sumber-sumber lain, seperti internet, koran, majalah dan lain-lain. Tidak menutup kemungkinan bahwa informasi yang mereka dapat dari internet dan media lainnya akan menyesatkan mereka karena tidak adanya bimbingan dan pengawasan dari guru dan orang tua mereka.

Akhir-akhir ini banyak terjadi pergaulan bebas dikalangan pelajar. Semua tindakan dan pencegahan sudah dilakukan, tapi pergaulan bebas ini belum juga bisa dihentikan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang seks dan kurangnya bimbingan dan pengajaran yang diberikan oleh guru dan orang tua mereka. Oleh karena itu, pendidikan seks perlu dimasukkan kedalam kurikulum pengajaran di sekolah mereka.

Belajar tentang seks berbeda dengan kita belajar keterampilan yang lain. Misalnya, saat kita belajar memainkan alat musik, kita dituntut untuk memainkan alat musik itu secara benar. Namun, belajar tentang seks bukanlah belajar bagaimana cara melakukan seks dengan baik melainkan bagaimana cara untuk menghindari dampak negatif yang timbul akibat aktivitas seks tersebut.

Ketika pendidikan seks dimasukkan kedalam pengajaran di sekolah, maka aspek dan penyampaiannya harus baik dan benar. Diantara aspek-aspek penyampaian seks yaitu, Pertama, aspek agama dimana para remaja memiliki dasar agama yang kuat sehingga mereka mengetahui hukum tetang hubungan laki-laki dan perempuan. 

Kedua, aspek ilmu pengetahuan. Dalam aspek ilmu pengetahuan pendidikan membahas tentang organ reproduksi, penyakit kelamin dan hal-hal yang berkaitan dengan reproduksi manusia. Ketiga, aspek psikologis. Aspek psikologis berkaitan dengan rasa suka antar lawan jenis, dorongan menjalin hubungan dengan lawan jenis sampai dorongan melakukan hubungan seksual.

Cara penyampaian materi seks ini harus baik dan benar yang disesuaikan dengan aspek-aspek yang tersebut di atas. Dalam hal ini pendidik harus bisa menempatkan dirinya sebagai siswa tapi tidak melupakan statusnya sebagai guru. Pendidik bisa menyampaikan materi seks ini menggunakan media ekektronik, misalnya menggunakan proyektor LCD. 

Pendidik juga bisa menyampaikan materi seks ini di depan kelas dengan agar terjadi komunikasi dua arah antara siswa dan guru, pendekatan secara personal pun perlu dilakukan dalam menyampaikan pendidikan seks. 

Pendekatan personal dapat memberikan kebebasan dan keleluasaan peserta didik untuk menanyakan hal-hal yang belum mereka pahami tentang seks. Pendekatan-pendekatan seperti ini diharapkan bisa menjadi cara yang efektif dalam menyampaikan pendidikan seks serta mengarahkan siswa kepada cara berfikir yang positif dan tidak terjerumus kepada hal-hal negatif.

Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi faktor pentingnya pengetahuan tentang pendidikan seks. pertama, dimana anak-anak tumbuh menjaadi remaja dan mereka belum mengetahui sex education yang sesungguhnya. 

Orang tua mereka masih menganggap itu sebagai hal yang tabu dan belum tepat untuk disampaikan kepada anak-anak mereka, sehingga dengan ketidak fahaman mereka, mereka tidak mengetahui seberapa penting kesehatan organ reprodukinya dan tidak bertanggung jawab terhadap organ reproduksinya tersebut.

Sebagian besar orang berpendapat bahwa pendidikan seks (sex education) ini perlu di masukkan kedalam kurukulum pendidikan di sekolah menengah untuk mengetahui, mengantisipasi dan menghindari pergaulan bebas dikalangan pelajar atau remaja, serta untuk mengurangi dampak negatif lainnya dari minimnya pengetahuan remaja tentang seks. Materi yang disampaikan harus disertai pengarahan yang benar dan sesuai aturan, agar informasi yang mereka dapatkan bisa dipahami dan tidak disalah gunakan.

Selain kehidupan seks bebas, kejahatan seks terhadap anak-anak saat ini ternyata tidak saja dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal oleh korbannya. Dalam beberapa kasus yang terjadi, kejahatan seks justru dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan kehidupan anak.

Terdapat beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah dasar tetapi peneliti mengambil satu contoh saja dari beberapa kasus kekerasan seksual tersebut dan contohnya di Jakarta International School, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), KPAI ingin kasus ini tuntas sebelum puluhan guru di JIS dideportasi. 

KPAI juga akan meminta Kemenhuk HAM (Kementerian Hukum dan HAM) agar berkoordinasi dengan Polri sebelum melakukan deportasi kepada 26 guru di JIS.  Kekerasan seksual di dalam sekolah JIS menimpa salah satu siswa, AK (6). Dalam penelusuran polisi, diketahui kekerasan yang menimpanya terjadi secara berulang hingga korban mengidap penyakit herpes. Penyakit tersebut ditularkan oleh dua tersangka yang juga mengidap herpes. Seperti diberitakan seorang siswa TK JIS, AK, menjadi korban kekerasan seksual di toilet sekolah dengan pelaku petugas kebersihan sekolah. Saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut

Karena itu, pendidikan seks sebenarnya penting diberikan jauh sebelum anak mengenal sekolah. Jadi pemberi sex education yang utama dan pertama adalah orang tua. Namun ketika anak mulai masuk sekolah, ya sex education juga penting untuk diberikan di sekolah  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun