Mohon tunggu...
arif priyono
arif priyono Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai negeri sipil

saya berusaha menjadi orang yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis-jenis Swakelola dalam Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah

18 Oktober 2023   14:23 Diperbarui: 18 Oktober 2023   14:29 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salam sehat

setelah sebelumnya saya menulis mengenai confilct of interest pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah, kali ini akan berbagi perihal jenis-jenis swakelola pengadaan barang/jasa pemerintah. yaitu:

1. Peningkatan kapasitas Sumber daya manusia, sesuai tugas dan fungsi K/L/D/I;

2. Partisipasi langsung masyarakat;

3. Pengadaan yang tidak diminati penyedia (nilai pekerjaan, lokasi pekerjaan) misal pekerjaan di daerah konflik;

4. Pengadaan yang tidak dapat dihitung nilainya terlebih dahulu;

5. Diklat, kursus, seminar, penataran, lokakarya, penyuluhan dan sejenisnya;

6. Industri kreatif, inovatif, budaya dalam negeri;

7. Pilot project;

8. Alat khusus sistem pertahanan (alutsista) dan alat dan material khusus (almatsus);

9. Survei, proses data, perumusan kebijakan pemerintah, uji laboratorium, pengembangan sistem;

10. Penelitian dan pengembangan dalam negeri;

11. Pengadaan bersifat rahasia negara misal safe house LPSK

demikian sharing kali ini, semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun