Salam sehat
setelah sebelumnya saya menulis mengenai confilct of interest pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah, kali ini akan berbagi perihal jenis-jenis swakelola pengadaan barang/jasa pemerintah. yaitu:
1. Peningkatan kapasitas Sumber daya manusia, sesuai tugas dan fungsi K/L/D/I;
2. Partisipasi langsung masyarakat;
3. Pengadaan yang tidak diminati penyedia (nilai pekerjaan, lokasi pekerjaan) misal pekerjaan di daerah konflik;
4. Pengadaan yang tidak dapat dihitung nilainya terlebih dahulu;
5. Diklat, kursus, seminar, penataran, lokakarya, penyuluhan dan sejenisnya;
6. Industri kreatif, inovatif, budaya dalam negeri;
7. Pilot project;
8. Alat khusus sistem pertahanan (alutsista) dan alat dan material khusus (almatsus);
9. Survei, proses data, perumusan kebijakan pemerintah, uji laboratorium, pengembangan sistem;
10. Penelitian dan pengembangan dalam negeri;
11. Pengadaan bersifat rahasia negara misal safe house LPSK
demikian sharing kali ini, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H