Mohon tunggu...
arif priyono
arif priyono Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai negeri sipil

saya berusaha menjadi orang yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Ternyata Bisa Loh Dapat Cashback Lagi Tanpa Jual Aset?

26 Agustus 2023   05:21 Diperbarui: 26 Agustus 2023   05:31 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMANGAT PAGI REKAN-REKAN.

Salam sehat, salam sukses dunia akhirat.

Pada tulisan kali ini saya akan membahas mengenai cara-cara mendapatkan uang tanpa harus menjual properti terlebih dahulu. Setelah sebelumnya sudah dibahas mengenai cara pengajuan kredit sampai dengan memahami pola pikir bank agar memperbesar kemungkinan pengajuan kredit disetujui. Selanjutnya akan dibahas mengenai cara mendapatkan uang dengan tanpa menjual aset properti. 

Namun, kembali lagi wajib diingat bahwa setelah mendapatkan kucuran kredit dari bank, uang selisih lebih wajib digunakan untuk hal yang produktif bukan yang konsumtif, karena nasihat rich dad mengatakan bahwa kebanyakan irang ketika memiliki banyak uang akan merasa paling benar dan paling bisa segalanya, akan segera membelanjakan uang yang didapatkannya. Sudah jelas bahwa jika uang itu jika hanya dibelanjakan ke hal yang konsumtif saja maka akan menghilang, beda dengan jika dibelanjakan untuk hal produktif, maka akan berputar menghasilkan uang kembali.

Ada cara mendapatkan uang tanpa harus menjual dan kehilangan aset properti tersebut, yaitu dengan cara refinancing melalui apprasisal ulang atau dengan take over kredit. Kita tahu bahwa nilai aset properti tanah harga tidak turun dan selalu naik, maka pihak bank dapat memberikan kredit baru dengan nilai agunan yang naik. Sebelum melakukan appraisal ulang untuk refinancing, perlu dilakukan renovasi baik struktural atau kosmetik, misal  dengan menambah ruangan atau mempercantik penampilan bangunan. 

Adapun cara refinancing  adalah dengan meminta appraisal ulang ke bank, namun dipastikan dahulu nilai properti sudah naik dibanding dengan nilai sebelumnya.

Berikutnya dengan cara takeover atau pindah ke bank lain. Kelebihan dari takeover adalah bank yang lain itu akan memberikan penawaran yang lebih menarik, baik dari segi jangka waktu atau bunga kredit. Perlu dilihat lagi perjanjian dengan bank awal, perihal jika pelunasan dipercepat atau ditakeover bank lain, karena biasanya ada denda yang harus dipenuhi, nilai denda tersebut wajib dihitung juga.

Hasil dari refinancing atau take over wajib dipakai untuk investasi properti lainnya atau mengembangkan bisnis yang sudah eksisting, tidak boleh untuk hal yang konsumtif.

Demikian, semoga bermanfaat

Salam sehat, salam sukses dunia akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun