Mohon tunggu...
arif priyono
arif priyono Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai negeri sipil

saya berusaha menjadi orang yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Mendapatkan Properti Tanpa Modal (Sendiri)

14 Agustus 2023   12:43 Diperbarui: 14 Agustus 2023   12:47 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah mulai langkah pertama dengan survey, saat sudah menemukan properti yang layak milik (hot/great deal), ini adalah waktu yang tepat untuk mengeksekusi properti tersebut. Namun ingat, sejak awal harus ditanamkan pemikiran bahwa properti dimiliki untuk tujuan investasi bukan untuk ditinggali. Dalam proses pembelian properti, ada cara agar tidak keluar modal sendiri atau istilahnya tanpa modal. Maksudnya disini bukan tanpa uang tetapi menggunakan modal dari pihak ketiga. Bisa dibilang hutang ke pihak ketiga, namun harus diingat bahwa hutang tersebut adalah hutang baik, yaitu hutang yang produktif. Berikut pihak ketiga yang bisa menjadi pihak pendana:

1.  Pembiayaan dari penjual/owner/seller, maksudnya adalah negosiasikan cara pembayaran dan tempo pembayaran, semakin panjang tempo pembayaran semakin bagus. Setelah cara dan tempo pembayaran disepakati, buat akta jualbeli (AJB) dan kuasa menjual. Karena dengan dua hal tersebut pembeli secara legal diperbolehkan menjual properti bahkan saat belum lunas ;

2. Bantuan IMF (Istri-Mertua-Famili), jelas bahwa keluarga terdekat lebih fleksibel dalam hal masa pembayaran dan tanpa bunga, akan tetapi demi menjaga hubungan baik, akan lebih baik jika hutang ke IMF dikembalikan tepat waktu ditambahi bagi hasil;

3. Kerjasama dengan rekan bisnis (konsorsium). Paling tidak untuk pembayaran DP lebih dulu. Sisanya menggunakan dana bank;

4. Pinjaman dari kantor, bisa untuk menutupi biaya transaksi di awal sebelum pendanaan dari bank cair;

5. Lembaga non bank;

6. Pendanaan dari bank, adalah pendanaan yang paling besar dan likuid karena bank harus memutar uang yang disimpan nasabah di bank.

dari keenam sumber pendaaan tsb, dapat dilakukan secara kombinasi sesuai kebutuhan, namun kembali wajib diingat bahwa HUTANG YANG BAIK ADALAH HUTANG YANG PRODUKTIF, BUKAN HUTANG KONSUMTIF.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun