Mohon tunggu...
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undira Student Semester 6

Master of Accounting Students - NIM 121211095 - Faculty of Economics and Business - Dian Nusantara University - Forensic Accounting - Lecturers: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Proses Pembuktian dan Argumentasi Pada Bukti Dokumen Kecurangan

7 Juli 2024   13:55 Diperbarui: 7 Juli 2024   14:01 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penting juga untuk mengakui implikasi hukum dan etika dalam penanganan kasus kecurangan keuangan. Standar bukti yang diperlukan oleh hukum harus terpenuhi untuk mendukung tuntutan hukum yang berhasil, sementara penanganan bukti dan proses investigasi harus mematuhi prinsip-prinsip etika profesional. Keberhasilan dalam menangani kasus kecurangan keuangan tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknis dan hukum, tetapi juga pada integritas dan komitmen untuk menjaga standar etika yang tinggi dalam setiap tahapan proses.

Dengan demikian, melalui integrasi yang baik antara proses pembuktian yang cermat, argumentasi logika yang tepat, teknologi forensik yang mutakhir, dan pematuhan terhadap prinsip hukum dan etika, kita dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani dan mencegah kasus-kasus kecurangan keuangan di masa depan. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun lingkungan bisnis yang lebih transparan, adil, dan terpercaya bagi semua pemangku kepentingan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun