Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJSKesehatan merupakan badan hukum negara yang bertugas untuk menyelenggarakanprogram Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakatIndonesia terlindungi jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) yang berdasarkan dengan UU no. 40tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sampai saat ini, BPJS sudah memberikanbanyak bantuan kepada masyarakat Indonesia terkait isu-isu kesehatan. Namun,dalam pelaksanaannya, BPJS tidak berjalan semulus itu. Dimulai dari pesertayang belum mencakup seluruh masyarakat Indonesia sampai devisit yang kianmelejit
Kondisi BPJS Kesehatan Saat ini
Sejak di sahkannya BPJS pada tahun 2014, BPJS berhasil mencakupsetengah dari masyarakat Indonesia, yaitu sebanyak 133,42 juta penduduk. Kemudianmengalami peningkatan sejumlah 20 juta hingga mencapai 156,79 juta penduduk ditahun 2015. Di tahun 2016, 2017 dan 2018, pengguna BPJS pun masih meningkat hinggamencapai 171,93, 187,98 dan 206,05 juta penduduk. Hingga saat ini, peserta BPJSKesehatan sudah mencapai angka 219,66 juta penduduk per 1 April 2019. Angkapeserta BPJS ini gagal mencapai target 100% penduduk masyarakat Indonesia diawal tahun 2019 ini.
BPJS juga tersandung masalah pendanaan. Direktur Utama BPJS,Fachmi Idris, menyatakan pada tahun 2018, tercatat BPJS mengalami devisitsebanyak 16,5 T rupiah. Sampai saat ini, pendanaan terbesar berasal dari iuranyang dibayar oleh peserta BPJS. Namun, angka-angka iuran tersebut masih jauh dibawah angka ideal. Seperti dimana penerima bantuan iuran yang seharusnya membayarRp36.000, namun karena ruang fiscal pemerintah tidak terlalu lebar maka diputuskanhanya Rp23.000. Hal yang sama juga terjadi pada kelas 3 dan 2. Hanya kelas 1yang sesuai dengan angka ideal, yaitu Rp80.000 per bulannya.
Maka dapat dilihat adanya ketidaksesuaian kebutuhan dengan pemasukanyang tersedia. Bapak presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tidak mungkin untukmenaikan angka iuran tersebut, karena daya masyarakat yang belum mencukupi.Disisi lain, Fachmi, selaku Dirut BPJS juga tidak akan memutuskanuntuk mengurangipengeluaran yang berarti mengurangi pelayanan yang telah diberikan kemasyarakat. Akhirnya, diputuskanlah untuk mengambil jalur ketiga yaitu menerimasuntikan dana.
Usaha yang Dilakukan oleh Pemerintah
Di akhir tahun 2018, pemerintah memberikan sejumlah bantuandana kepada BPJS terkait defisit yang dialaminya. Pemberian pertama olehpemerintah sejumlah Rp4,9 T setelah melakukan audit tahap pertama pada laporansemester I-2018. Setelah itu, pada audit tahap kedua, disebutkan bahwa BPJSmasih memiliki devisit sejumlah Rp6,1 T. Akhirnya mendapatkan pendanaan dari KementrianKeuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa akan memberikan dana sejumlah Rp5,2 Tkepada BPJS. Pencairan pertama sejumlah Rp3 T dicairkan pada tanggal 5 Desember2018 dan Rp2,2 T pada 14 Desember 2018. Setelah itu, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana,menyatakan bahwa persoalan defisit keuangan BPJS sudah selesai atau sudahbalance.
Terdapat sebuah kisah ironi di program BPJS. Yaitu, penggunaancukai dan pajak rokok untuk menutup program tersebut. Seperti yang kita ketahuibahwa rokok merupakan penyebab utama kematian, penyakit, dan proses kemiskinandi dunia. Data dari JKN menyatakan, penakit jantung, kanker, stroke, ginjal dandiabetes merupakan penyakit yang banyak membebani JKN. Penyakit-penyakittersebut dapat disebabkan oleh rokok. Namun, disisi lain, pembayaran pajakrokok juga digunakan untuk menyembuhkan penyakit tersebut. Ironi bukan?
Lalu?
Penyelesaian masalah defisit BPJS dilakukan dengan metode 'tambalsulam'. Pemerintah memberikan bantuan yang tak kecil nilainya kepada BPJS. Makadari itu, masih diperlukan metode lain untuk memenuhi kebutuhan BPJS yangsebenarnya. Sampai saaat ini, masih belum ditemukan cara yang paling tepatdalam menanggulangi masalah defisit BPJS ini.
Dapat kita ketahui BPJS tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Apabila daya beli masyarakat cukup, maka ada baiknya untuk mulai meningkatkan angka premi BPJS tersebut. Bantuan dari pihakswasta yang peduli mengenai isu kesehatan juga turut membantuk pelaksanaanBPJS, seperti bantuan dari PT Sido Muncul di Jepara untuk bantuan operasi katarak. Bantuan dari masyarakat juga dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran akanpentingnya membayar iuran BPJS juga merupakan suatu hal yang penting, agar BPJS dapatmencakup seluruh penduduk Indonesia.Â
Selain itu, BPJS seharusnya juga fokus untuk mendukunggerakan kesehatan yang mengacu ke sisi promotif dan preventif. Kenapa? Karenapenyakit yang memberikan tunggakan yang cukup besar di BPJS ini adalah penyakityang disebebkan oleh pola hidup masyarakat Indonesia yang tidak sehat, sepertigagal ginjal yang mengharuskan pasiennya untuk melakukan cuci darah secara rutin.
Â
Referensi
1.      Humas Badan Penyelenggara Jaminan SosialKesehatan. Landasan Hukum [internet]. Jakarta: Badan Penyelenggara JaminanSosial Kesehatan; 2015 Sep 09 [cited 2019 Apr 20]. Available from: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/pages/detail/2013/5
2.      INFOGRAFIS: data peserta BPJS kesehatan daritahun ke tahun [internet]. Jakarta: CNN Indonesia; 2019 Mar 15 [cited 2019 Apr 20].Available from: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190313171811-81-376965/infografis-data-peserta-bpjs-kesehatan-dari-tahun-ke-tahun
3.      Peserta Program JKN [internet]. Jakarta: BadanPenyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan; 2019 Apr 1 [cited 2019 Apr 20].Available from: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/home
4.      Humas Badan Penyelenggara Jaminan SosialKesehatan. Kejar target UHC, BPJS kesehatan genjor pertumbuhan peserta JKN-KIS[internet]. Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan; 2018 Feb 26[cited 2019 Apr 20]. Available from: http://bpjs-kesehatan.go.id/Bpjs/index.php/post/read/2018/693/Kejar-Target-UHC-BPJS-Kesehatan-Genjot-Pertumbuhan-Peserta-JKN-KIS
5.      Rachman FF. Saksikan blak-blakan dirut BPJSkesehatan soal tekor Rp16,5 T sekarang [internet]. Jakarta: detikFinance; 2018Sep 28 [cited 2019 Apr 20]. Available from: https://finance.detik.com/moneter/d-4233036/saksikan-blak-blakan-dirut-bpjs-kesehatan-soal-tekor-rp-165-t-sekarang?_ga=2.183499046.1652736094.1555679095-645063051.1555293136
6.      Kusuma H. BPJS Kesehatan masih defisit atautidak? Tunggu di januari 2019 [internet]. Jakarta: detikFinance; 2018 Des 11[cited 2019 Apr 20]. Available from: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4338989/bpjs-kesehatan-masih-defisit-atau-tidak-tunggu-di-januari-2019?_ga=2.124270346.1652736094.1555679095-645063051.1555293136
7.    Indrarto W. Pajak (dosa) rokok untuk jaminankesehatan? [internet]. Jakarta: detikNewsl 2018 Sept 27 [cited 2019 Apr 20].Available from: https://news.detik.com/kolom/d-4231771/pajak-dosa-rokok-untuk-jaminan-kesehatan?_ga=2.183499046.1652736094.1555679095-645063051.1555293136
8. Â Â Kuku Bima Energi Gelar Operasi Katarak Gratisuntuk 50 Mata di Jepara [internet]. Jakarta: detikNews; 2019 Apr 01 [cited 2019Apr 20]. Available from:Â https://news.detik.com/adv-nhl-detikcom/d-4491595/kuku-bima-energi-gelar-operasi-katarak-gratis-untuk-50-mata-di-jepara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H