Remaja adalah seseorang yang berada pada masa peralihan antara anak-anak ke masa dewasa. Masa remaja berlangsung pada usia 13-18 tahun. Pada masa ini seorang anak akan mencari jai diri serta pada masa ini manusia mengalami masa pubertas.
Pada abad ke-21 ini, pergaulan remaja memasuki fase mengkhawatirkan. Arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang kian pesat menjadi faktor yang dapat merusak kepribadian seorang anak remaja. Sebab era yang semakin maju membuat pengaruh yang sangat tinggi. Dapat dibayangkan dengan kemajuan teknologi yang pesat, siapa saja dapat menggunakan internet tanpa ada batasan apapun. Tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak dibawah umur dapat mengakses internet tanpa pengawasan orang tua.
Namun hal ini, dapat diatasi dengan melakukan pencegahan dan lebih memperkenalkan remaja dengan akhlak dan agama.
Lalu bagaimana pergaulan bebas dalam pandangan islam?
Pergaulan bebas dalam islam tentu merupakan suatu hal yang sangat dilarang. Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya untuk melakukan hal-hal yang dilarang-Nya. Salah satunya pergaulan bebas tersebut. Islam telah mengatur etika pergaulan remaja, yang terdapat dalam hadits dan firman Allah SWT. Sebagai berikut :
1. Menjaga pandangan
- Sebagaimana telah diatur dalam Q.S An-Nur ayat 30
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya : "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Pada ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk menjaga pandangan terhadap lawan jenis yang bukan mahramnya. Pria harus dapat mengendalikan dan menjaga pandangan serta mengendalikan hawa nafsunya, terlebih juga bagi perempuan.
2. Larangan berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
Rasulullah SAW, bersabda :
"Jangan sekali-kali bersepi-sepian seorang laki-laki dan perempuan, kecuali perempuan itu bersama mahramnnya." [H.R Muttafaq/Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]
3. Larangan berbuat zina
Allah SWT melaknat dan melarang orang-orang mendekati dan berbuat zina. Sebagaimana dalam firman-Nya dalam Q.S. Al-Isra ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya : "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
4. Menutup aurat
Allah SWT memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk tidak menampakkan auratnya kepada yang bukan mahramnya. Sebagaimana terkandung dalam surah An-Nur ayat 31.
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya : Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
Adapun firman Allah SWT terkait batasan aurat bagi perempuan dalam Q.S Al-Ahzab ayat 59
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya : "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang"
Demikian di antara dalil yang menyebutkan etika dalam pergaulan remaja. Remaja ialah masa menuju dewasa. Maka, beberapa akhlak mulia wajib diterapkan demi menjaga pergaulan remaja pada masa kini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H