Mohon tunggu...
Ariesta Tri Cahyani
Ariesta Tri Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Ahmad Dahlan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dalil-Dalil Etika dan Batas Pergaulan Remaja

22 Juli 2021   10:49 Diperbarui: 22 Juli 2021   11:21 23169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Remaja adalah seseorang yang berada pada masa peralihan antara anak-anak ke masa dewasa. Masa remaja berlangsung pada usia 13-18 tahun. Pada masa ini seorang anak akan mencari jai diri serta pada masa ini manusia mengalami masa pubertas.

Pada abad ke-21 ini, pergaulan remaja memasuki fase mengkhawatirkan. Arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang kian pesat menjadi faktor yang dapat merusak kepribadian seorang anak remaja. Sebab era yang semakin maju membuat pengaruh yang sangat tinggi. Dapat dibayangkan dengan kemajuan teknologi yang pesat, siapa saja dapat menggunakan internet tanpa ada batasan apapun. Tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak dibawah umur dapat mengakses internet tanpa pengawasan orang tua.

Namun hal ini, dapat diatasi dengan melakukan pencegahan dan lebih memperkenalkan remaja dengan akhlak dan agama.

            Lalu bagaimana pergaulan bebas dalam pandangan islam?

Pergaulan bebas dalam islam tentu merupakan suatu hal yang sangat dilarang. Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya untuk melakukan hal-hal yang dilarang-Nya. Salah satunya pergaulan bebas tersebut. Islam telah mengatur etika pergaulan remaja, yang terdapat dalam hadits dan firman Allah SWT. Sebagai berikut :

1. Menjaga pandangan

  • Sebagaimana telah diatur dalam Q.S An-Nur ayat 30

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

Artinya : "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Pada ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk menjaga pandangan terhadap lawan jenis yang bukan mahramnya. Pria harus dapat mengendalikan dan menjaga pandangan serta mengendalikan hawa nafsunya, terlebih juga bagi perempuan.

2. Larangan berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Rasulullah SAW, bersabda :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun