1. Peminjam Mengalami Tindakan Balas Dendam:
  - Skenario: Seseorang mengambil pinjaman online dan memiliki keterlambatan pembayaran atau masalah lainnya.
  - Doxxing: Pemberi pinjaman atau penagih utang yang tidak puas mencari informasi pribadi peminjam dan menyebarkannya sebagai upaya balas dendam atau intimidasi.
  - Dampak: Peminjam mengalami pelecehan online, ancaman, atau bahkan risiko kerugian privasi.
2. Pelanggaran Privasi oleh Pinjol yang Tidak Bertanggung Jawab: Â - Skenario: Perusahaan pinjaman online yang tidak etis mengumpulkan dan menyimpan informasi pribadi peminjam tanpa persetujuan atau melanggar privasi mereka.
  - Doxxing: Informasi pribadi peminjam dapat bocor atau disalahgunakan oleh karyawan atau pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
  - Dampak: Peminjam menghadapi risiko doxxing dan potensi kerugian privasi serta keamanan yang serius.
3. Penyebaran Informasi Pribadi sebagai Tekanan Pembayaran:
  - Skenario: Peminjam mengalami keterlambatan pembayaran, dan pemberi pinjaman atau penagih utang mencoba menekan peminjam untuk membayar dengan cara yang tidak etis.
  - Doxxing: Pemberi pinjaman menyebarkan informasi pribadi peminjam di media sosial sebagai tekanan untuk membayar.
  - Dampak: Peminjam menghadapi pelecehan, stres emosional, dan risiko kerugian privasi.
4. Penggunaan Informasi Pribadi untuk Penipuan atau Pencucian Uang:
  - Skenario: Informasi pribadi peminjam diakses oleh pihak yang tidak sah, yang kemudian menggunakannya untuk kegiatan penipuan atau pencucian uang.
  - Doxxing: Pihak yang tidak sah dapat menyebarkan informasi pribadi tersebut untuk merugikan atau memeras peminjam.
  - Dampak: Peminjam menghadapi risiko keuangan dan hukum yang serius akibat penyalahgunaan informasi pribadi mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H