Mohon tunggu...
Aries Heru Prasetyo
Aries Heru Prasetyo Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi bidang Crisis Management

Aries Heru Prasetyo, MM, Ph.D menyelesaikan pendidikan S-1 dan S-2 di Universitas Airlangga Surabaya, kemudian melanjutkan pendidikan Doktoral di Fu Jen Catholic University, Taiwan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Cara Tepat Melihat Besaran Gaji

5 Januari 2023   10:11 Diperbarui: 8 Januari 2023   20:12 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menghitung besaran pajak. Sumber: Pexels

Pendapatan kena pajak = pendapatan total selama setahun dikurangi besaran PTKP. Jadi, Rp180.000.000 - Rp54.000.000 = Rp126.000.000.

Sekarang kita perlu mengetahui tarif pajak yang dikenakan atas nilai 126 juta tersebut.

Merujuk pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, besaran pendapatan pada angka tersebut sudah masuk ke level 2 (kisaran pendapatan antara 60 juta sampi 250 juta per tahun) dengan 2 tarif ya, untuk 60 juta pertama (dari bagian 126 juta itu) dikenakan tarif pajak 5%, sedangkan untuk kelebihan pendapatan dari 60 juta sampai Angka 126 juta akan dikenakan tarif pajak 15% per tahun.

Jadi perhitungannya adalah sebagai berikut:

(60 juta pertama dari nilai 126 juta) = 5% x 60.000.000 = 3.000.000

(selisih dari 126 juta dan 60 juta) = 15% x 66.000.000 = 9.900.000

Sehingga total pajak setahun kita adalah 3 juta ditambah 9,9 juta atau sebesar 12,9 juta. Yang artinya jika dihitung per bulannya, maka besaran pajak kita akan menjadi Rp. 1.075.000,-.

Dari perhitungan di atas, berarti estimasi nilai bersih dari besaran gaji yang akan diterima tiap bulannya adalah Rp13.925.000,- (diperoleh dari 15.000.000 - 1.075.000).

Nah sehingga kalau kita mau liat berapa sih besaran gaji per bulan kita, ada baiknya kita melihat pada Angka Rp13.925.000,- itu.

So, kita harus mengatur pengeluaran, mulai untuk konsumsi, asuransi, investasi dan tabungan.

Jadi jangan sampai terjebak dengan besaran semu, ya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun