Mohon tunggu...
Ariesani Hermawanto
Ariesani Hermawanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bela Negara (Defending of State) Tinjauan dari Dimensi Politik dan Demokrasi

16 Juni 2024   00:40 Diperbarui: 16 Juni 2024   13:52 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik mempunyai hubungan yang erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bela negara dari dimensi politik berkaitan dengan upaya dari setiap warga negara melalui jalur politik untuk ikut serta menjaga eksistensi negara bangsanya. Politik merupakan bagian kehidupan yang tidak dapat dihindari karena manusia adalah makhluk sosial yang hidup berkelompok dan perlu mengambil keputusan secara kolektif. Sebagai gambaran misalnya, sebuah negara memutuskan apakah akan berperang atau tidak, sebuah organisasi yang memutuskan membangun gedung sekretariat, perusahaan yang memutuskan menerima investasi dari perusahaan lain, dan sebagainya. Ini adalah contoh politik di dalam kehidupan sehari-hari. Adanya pendapat yang berbeda itu idealnya dapat disatukan untuk membentuk kompromi yang mempertimbangkan kepentingan semua orang. Proses diskusi dan pengambilan keputusan ini penting untuk menjaga hubungan diantara masing-masing orang, termasuk dalam mengelola sumber daya. Dengan kata lain, politik merupakan sebuah aspek mendasar dalam interaksi sosial manusia dan berkaitan dengan masa depan bersama.

Untuk memahami hal tersebut maka perlu didefinisikan terlebih dahulu makna dari konsep politik itu sendiri. Politik adalah aktivitas kolektif (collective activities) yang terjadi di antara orang-orang; yang melibatkan  pengambilan keputusan mengenai tindakan yang harus diambil atau perselisihan yang harus diselesaikan. Setelah tercapai, keputusan-keputusan politik itu menjadi kebijakan yang otoritatif bagi kelompok tersebut yang mengikat para anggotanya.[1]

 

Bela negara mempunyai kaitan erat dengan politik yang ada di dalam sebuah negara. Pada satu sisi, bela negara menekankan pada kegiatan warganegara untuk mempertahankan kehormatan dan juga eksistensi negara; sedangkan di bagian lain, politik bukan hanya berfungsi dalam pemerintahan negara namun juga untuk menumbuhkan rasa ketertiban dan perkembangan dalam masyarakat. Setiap warganegara perlu menempatkan politik sebagai upaya yang konstruktif dan memandang penting peran politik dalam membentuk nasib bersama (kolektif). Sebagai bagian dari membela negara secara sistemik, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuannya adalah untuk  menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat; yang sangat penting artinya dalam memperkuat nilai-nilai bela negara dan kesetiaan nasional. Adanya keterlibatan dalam kehidupan politik maka setiap warganegara dapat berkontribusi terhadap perbaikan komunitas masyarakat dalam tingkatan lokal maupun nasional. Semua warganegara juga dapat memastikan bahwa pemerintahan tetap bersifat inklusif dan mencerminkan beragam kebutuhan serta aspirasi rakyatnya. Hubungan antara bela negara dan politik menggarisbawahi (highlight) pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan penanaman nilai-nilai ideal politik yang bervisi kerakyatan.

 

Bela negara dalam dimensi politik melibatkan penegakan nilai-nilai dan institusi demokrasi serta memastikan bahwa pemerintah berfungsi secara transparan dan bertanggung jawab kepada warganya. Dalam rangka memperkuat bela negara ditinjau dari dimensi politik maka perlu memperhatikan sejumlah faktor penting berikut:

  • Partisipasi politik (political participation). Partisipasi politik dapat didefinisikan secara longgar sebagai aktivitas warga negara yang mempengaruhi politik. Partisipasi politik relevan untuk sistem politik apa pun, namun hal ini merupakan ciri yang sangat diperlukan dalam demokrasi. Verba & Nie menyebukan, "Jika hanya sedikit orang yang mengambil bagian dalam pengambilan keputusan, maka hanya ada sedikit demokrasi; semakin besar partisipasi dalam pengambilan keputusan, semakin besar pula demokrasi."[2] Bela negara dalam dimensi politik melibatkan penegakan nilai-nilai dan institusi demokrasi, dimana pemerintah secara terbuka bertanggung jawab kepada rakyatnya yang telah memberikan mandat kepadanya. Dalam rangka mencapai hal tersebut, maka pemerintah harus bisa menjamin adanya pemilu yang adil, adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam politik yang bermartabat. Bela negara dari sudut pandang partisipasi politik merujuk pada proses pengambilan keputusan yang mendengarkan dan menghormati suara dari warganegara dan masyarakat. Bela negara ditunjukkan dengan adanya lingkungan yang inklusif; yaitu lingkungan dimana masyarakat mempunyai hak untuk memilih, terlibat dalam debat publik, dan mencalonkan diri tanpa rasa takut akan diskriminasi atau penindasan. Adanya transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintah akan dapat melindungi nilai-nilai demokrasi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Satu hal penting adalah mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka, serta menyediakan alat dan platform untuk masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif. Kerangka partisipasi politik yang mapan dan solid akan memperkuat semangat bela negara dan bangsa; yaitu dengan memastikan kebijakan negara yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, yang selanjutnya mendorong terbangunnya kepercayaan dan kohesi sosial.
  • Proses yang demokratis (democratic process). Demokrasi adalah negara yang kekuasaannya dipegang oleh wakil-wakil yang dipilih.[3] Proses demokrasi adalah keterlibatan  warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan di pemerintahan. Bela negara dan proses demokrasi mempunyai keterkaitan yang erat. Warganegara dalam sistem demokrasi ikut berperan dalam pengambilan keputusan bagi pemerintahannya. Adanya keterlibatan dari warga negara adalah untuk memastikan kebijakan pemerintah dan negara merupakan kemauan dari masyarakat yang diwakilinya. Warga negara yang ikut berpartisipasi aktif dalam politik maka mereka pada dasarnya membela proses demokrasi itu sendiri. Partisipasi ini bisa dilakukan melalui pemungutan suara, menyuarakan pendapat, atau terlibat dalam kegiatan sipil; dan sebagainya.Warga negara harus ikut menjaga prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan berpendapat dan pemilihan umum yang adil. Hal ini sangat penting sebab mereka melindungi negara dari kecenderungan otoriter dan memastikan bahwa kekuasaan tetap bertanggung jawab kepada rakyat. Oleh karena itu, bela negara secara demokratis dalam dimensi politik bukan hanya menjaga perbatasan negara dan wilayah, tetapi juga menegakkan mekanisme agar warga negara dapat ikut menentukan masa depan negara bangsanya. Hal ini merupakan tanggung jawab yang bermuara pada keterlibatan aktif setiap anggota masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa bela negara dari dimensi politik memerlukan perhatian pada faktor-faktor penting seperti partisipasi politik dan proses politik. Warga negara yang aktif terlibat dalam politik melalui pemungutan suara, advokasi, dan pengambilan keputusan; berarti mereka menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari pemerintahan negara yang berbasis kepentingan rakyat. Adanya keterbukaan dan keadilan dalam mekanisme politik akan memperkuat pondasi demokrasi ketika beragam suara didengar dan dihargai. Ini merupakan pendekatan inklusif yang akan memperkuat persatuan nasional dan ketahanan (resilience) terhadap potensi perpecahan internal maupun ancaman eksternal. Dengan demikian, membangun karakter bela negara perlu memprioritaskan partisipasi politik dan proses politik yang  menjunjung tinggi cita-cita negara dan bangsa serta menjamin masa depan  seluruh rakyatnya.

Referensi

[1] Hague, R. (et al),.2019. Comparative Government And Politics: An Introduction, 11th edition, London: Red Globe Press, p 4.

[2] Verba, S., & Nie, N. H. (1972). Participation in America: Political democracy and social equality. Harper & Row.

[3] https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/democracy, akses 15 Juni 2024.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun