Mohon tunggu...
Arie Riandry Ardiansyah
Arie Riandry Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Studi Agama Agama

Suka menulis macem-macem

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menganalisis Konflik Palestina melalui Lensa Teori Konflik Johan Galtung

3 November 2023   06:17 Diperbarui: 3 November 2023   06:30 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi salah satu konflik terpanjang dan paling kompleks di dunia. Untuk memahami konflik ini secara lebih mendalam, kita dapat menerapkan kerangka kerja teori konflik yang dikembangkan oleh Johan Galtung. Galtung adalah seorang ahli konflik Norwegia yang mengidentifikasi berbagai aspek dalam konflik, termasuk konflik positif dan negatif, serta konsep ketidaksetaraan struktural dan keadilan. Dalam tulisan ini, penulis sedikit menganalisis Konflik Palestina melalui lensa teori konflik Johan Galtung, dengan fokus pada akar penyebab konflik, peran ketidaksetaraan struktural, dan upaya perdamaian.

Akar Penyebab Konflik

Galtung memandang konflik sebagai hasil dari ketidaksetaraan dalam masyarakat. Konflik Israel-Palestina juga tercermin dalam ketidaksetaraan yang dalam banyak hal telah menjadi akar penyebabnya. Salah satu aspek yang mencolok adalah masalah tanah dan wilayah. Sejak pendirian Israel pada tahun 1948, terjadi konflik mengenai kepemilikan tanah yang disengketakan antara orang Palestina dan Israel. Ini menciptakan ketegangan yang berkelanjutan dan menjadi salah satu akar konflik.

Selain itu, perbedaan agama dan budaya juga menjadi faktor yang memengaruhi konflik. Yahudi dan Muslim memiliki hubungan yang kompleks di wilayah tersebut, yang berkontribusi pada ketidaksetaraan dan konflik yang berlanjut. Galtung berpendapat bahwa perbedaan budaya dan agama dapat menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan baik.

Ketidaksetaraan Struktural

Teori Galtung tentang ketidaksetaraan struktural sangat relevan dalam konteks konflik Palestina. Ketidaksetaraan ekonomi dan politik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun. Palestina telah mengalami pembatasan ekonomi dan sosial yang signifikan, yang menciptakan ketidaksetaraan yang kuat. Ketidaksetaraan ini menciptakan ketegangan dan frustrasi di antara masyarakat Palestina, yang menjadi sumber konflik.

Selain itu, ketidaksetaraan kekuatan militer juga merupakan aspek kunci konflik ini. Israel memiliki kekuatan militer yang jauh lebih besar daripada Palestina, yang menciptakan ketidaksetaraan struktural yang signifikan. Galtung akan mendefinisikan ini sebagai bentuk kekerasan struktural yang berperan dalam mempertahankan konflik.

Upaya Perdamaian

Galtung mengembangkan konsep perdamaian positif, yang mencakup upaya untuk menciptakan keadilan dan mengatasi akar penyebab konflik. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, upaya perdamaian telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk PBB dan berbagai negara. Namun, tantangan besar adalah mengatasi ketidaksetaraan struktural dan akar penyebab konflik. Untuk mencapai perdamaian positif, langkah-langkah untuk mengurangi ketidaksetaraan dan mempromosikan keadilan harus diambil.

Menganalisis konflik Palestina melalui lensa teori konflik Johan Galtung memungkinkan kita untuk memahami kompleksitas konflik ini dengan lebih baik. Galtung menyoroti peran ketidaksetaraan struktural, akar penyebab, dan upaya perdamaian. Untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan, perlu ada kesadaran dan langkah-langkah konkret untuk mengatasi ketidaksetaraan dan mempromosikan keadilan di wilayah tersebut. Hanya dengan mengatasi akar-akar konflik ini, mungkin kita dapat mencapai perdamaian positif dalam konflik Palestina.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun