Mohon tunggu...
ariel natanael
ariel natanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Perkenalkan saya Ariel Natanael hobi saya suka membaca dan membuat artikel/ jurnal mengenai teknik sipil, keuangan, film, dsb. Jika berminat berdiskusi bisa email arielnatanael66@gmail.com terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahmud MD: Saya Tidak Menyesal Keluar dari Kemenkumham, Tetapi Sedih Melihat Hukum Sekarang

12 Juli 2024   09:53 Diperbarui: 12 Juli 2024   13:43 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Mahmud MD, mantan Menteri Hukum dan HAM Indonesia, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan banyak pihak. Dalam sebuah wawancara, Mahmud mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyesal telah keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, namun ia merasa sedih dengan kondisi hukum di Indonesia saat ini. Pernyataan ini menimbulkan berbagai reaksi, baik dari kalangan pemerintahan maupun masyarakat umum yang peduli terhadap kondisi hukum di negeri ini.

Latar Belakang Mahmud MD

Mahmud MD adalah seorang akademisi dan politisi yang memiliki karier cemerlang di bidang hukum. Sebagai seorang pakar hukum konstitusi, ia telah banyak berkontribusi dalam perkembangan hukum di Indonesia. Mahmud pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada masa pemerintahan sebelumnya, dan selama masa jabatannya, ia dikenal sebagai seorang yang tegas dan berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

Alasan Pengunduran Diri

Mahmud MD memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di Kementerian Hukum dan HAM karena alasan pribadi dan profesional. Salah satu alasan utama adalah perbedaan pandangan mengenai arah kebijakan hukum yang diambil oleh pemerintah. Mahmud merasa bahwa beberapa kebijakan yang diambil tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang ia anut dan perjuangkan. Keputusannya untuk mundur dianggap sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Kondisi Hukum Saat Ini

Dalam wawancaranya, Mahmud menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini. Ia melihat bahwa banyak masalah hukum yang belum terselesaikan dengan baik, dan ada kecenderungan penegakan hukum yang tidak konsisten. "Saya tidak menyesal keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi saya sedih melihat hukum sekarang ini," kata Mahmud. Menurutnya, masih banyak praktek-praktek yang tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, yang seharusnya menjadi dasar dari sistem hukum di Indonesia.

Mahmud juga menyoroti masalah korupsi yang masih merajalela di berbagai sektor. Ia menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi belum maksimal dan seringkali terganjal oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang merusak tatanan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Harapan untuk Masa Depan

Meskipun merasa sedih dengan kondisi hukum saat ini, Mahmud MD tetap optimis bahwa perubahan ke arah yang lebih baik masih mungkin terjadi. Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, untuk bersama-sama memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan transparan. Mahmud berharap bahwa dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, Indonesia bisa memiliki sistem hukum yang lebih baik dan bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain.

Kesimpulan

Pernyataan Mahmud MD mencerminkan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi hukum di Indonesia. Meskipun telah keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, komitmen Mahmud terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan tetap kuat. Ia mengajak semua pihak untuk terus berjuang demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik di masa depan. Dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun