Kesimpulan
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam pemilu 2024 di Indonesia dapat dianggap sebagai butterfly effect. Keputusan ini, meskipun tampak sebagai satu langkah kecil dalam proses hukum, memiliki potensi untuk mempengaruhi hasil pemilu secara signifikan dan membawa perubahan besar dalam dinamika politik Indonesia. Dengan melihat berbagai faktor yang berperan, kita bisa memahami bagaimana butterfly effect bekerja dalam konteks pemilu dan stabilitas politik negara.