Mohon tunggu...
ariel natanael
ariel natanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Perkenalkan saya Ariel Natanael hobi saya suka membaca dan membuat artikel/ jurnal mengenai teknik sipil, keuangan, film, dsb. Jika berminat berdiskusi bisa email arielnatanael66@gmail.com terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Otto Hasibuan: "Narasi Pemohon 01 Tidak Relevan dengan Sengketa Pemilu"

30 Maret 2024   09:57 Diperbarui: 30 Maret 2024   10:04 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Otto Hasibuan, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, telah mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan menyampaikan pandangan yang kuat bahwa narasi yang diajukan oleh Timnas AMIN tidaklah relevan dengan sengketa pemilu yang tengah berlangsung.

Menurut Otto Hasibuan, PHPU yang diajukan oleh Timnas AMIN menjadi tidak relevan karena fokusnya bukan pada pihak yang seharusnya menjadi terdakwa dalam perkara tersebut. "Kalau namanya sengketa, ada pihaknya. Pihak termohonnya itu KPU, tetapi tidak ada satupun saya lihat yang dipersoalkan itu perbuatan KPU," ujar Otto Hasibuan. Pernyataan ini menyoroti bahwa tindakan-tindakan yang dipermasalahkan dalam gugatan PHPU tidak terfokus pada KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu.

Lebih lanjut, Otto Hasibuan menegaskan bahwa yang dipermasalahkan dalam gugatan PHPU justru adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan presiden, yang bukan merupakan pihak langsung dalam perkara ini. Hal ini mengindikasikan bahwa fokus gugatan PHPU tidaklah tepat dan tidak mengarah kepada pihak yang seharusnya menjadi terdakwa dalam sengketa pemilu.

Tidak hanya itu, Otto Hasibuan juga menyoroti bahwa dalam gugatan PHPU tidak ada persoalan terkait kesalahan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 02. Hal ini menunjukkan bahwa gugatan tersebut tidak menyentuh pada semua aspek yang relevan dengan proses pemilu dan hasilnya.

Pernyataan Otto Hasibuan ini mencerminkan pandangan yang kritis terhadap gugatan PHPU yang diajukan oleh Timnas AMIN. Dengan menyoroti ketidakrelevanan narasi yang disampaikan dalam gugatan tersebut, Otto Hasibuan memberikan sudut pandang baru terhadap sengketa pemilu yang tengah berlangsung. Baginya, penting untuk memastikan bahwa gugatan PHPU haruslah berfokus pada pihak yang seharusnya menjadi terdakwa, yaitu KPU, serta mempertimbangkan semua aspek yang relevan dalam proses pemilu.

Dengan demikian, pernyataan Otto Hasibuan ini dapat menjadi titik pijak untuk memperdebatkan relevansi dan keabsahan gugatan PHPU yang diajukan oleh Timnas AMIN. Hal ini menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam sengketa pemilu memperoleh keadilan yang sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun