Mohon tunggu...
ariel natanael
ariel natanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Perkenalkan saya Ariel Natanael hobi saya suka membaca dan membuat artikel/ jurnal mengenai teknik sipil, keuangan, film, dsb. Jika berminat berdiskusi bisa email arielnatanael66@gmail.com terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Maling Ikan Kembali, Perlukah Susi Pudjiastuti Kembali?

27 Agustus 2023   21:37 Diperbarui: 27 Agustus 2023   21:51 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kebijakan Berkelanjutan: Kebijakan pemerintah terkait sumber daya laut dan perikanan harus didasarkan pada penelitian ilmiah dan kajian yang komprehensif.

  • Dampak Sosial dan Ekonomi: Perlu diperhatikan bagaimana tindakan-tindakan tersebut dapat memengaruhi nelayan tradisional dan komunitas pesisir.

  • Kolaborasi dan Edukasi: Selain tindakan keras, pendekatan kolaboratif dan edukatif juga penting dalam memastikan keberlanjutan sumber daya laut.

  • Kesimpulan

    Pertanyaan apakah maling ikan kembali memerlukan intervensi tegas seperti yang dilakukan Susi Pudjiastuti harus dianalisis dengan hati-hati. Kebijakan yang diambil harus seimbang antara perlindungan sumber daya laut dan keberlanjutan komunitas nelayan.

    Meskipun Susi Pudjiastuti telah mengambil langkah signifikan, penanganan maling ikan dan penangkapan ikan ilegal tetap memerlukan pendekatan holistik yang mempertimbangkan berbagai aspek.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun