Mohon tunggu...
ariel natanael
ariel natanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Perkenalkan saya Ariel Natanael hobi saya suka membaca dan membuat artikel/ jurnal mengenai teknik sipil, keuangan, film, dsb. Jika berminat berdiskusi bisa email arielnatanael66@gmail.com terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rindu Hakim Anti Suap Artidjo

17 Mei 2023   12:03 Diperbarui: 17 Mei 2023   12:22 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tengah-tengah kondisi hukum yang kadang-kadang dipertanyakan integritasnya, ada tokoh yang menjadi inspirasi bagi banyak orang dalam dunia peradilan. Ia adalah Hakim Artidjo Alkostar, seorang hakim yang dikenal dengan julukan "Hakim Anti Suap." Keputusan-keputusan yang tegas dan keberaniannya dalam melawan korupsi telah menjadikan Hakim Artidjo sebagai contoh teladan bagi para hakim di Indonesia.

Hakim Artidjo Alkostar adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang terkenal karena ketegasannya dalam menjatuhkan vonis kepada para koruptor. Beliau tidak pernah ragu untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi. Banyak kasus besar yang berhasil diungkap berkat peran aktif dan keteguhan hati Hakim Artidjo dalam menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang terlibat. 

Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hakim Artidjo memberikan vonis yang berat kepada Nazaruddin karena terbukti menerima suap terkait proyek-proyek pemerintah. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa hakim tidak pandang bulu dan tidak memandang status atau jabatan seseorang dalam memberikan keadilan.  

Selain itu, Hakim Artidjo juga dikenal dengan keberaniannya dalam memberikan putusan yang kontroversial dan bertentangan dengan arus opini publik yang biasa terjadi dalam kasus-kasus yang ramai diperbincangkan. Ia tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau popularitas, melainkan hanya berpegang pada fakta-fakta yang ada di hadapannya. 

Dalam memutuskan suatu perkara, Hakim Artidjo selalu memastikan bahwa semua proses persidangan berjalan dengan adil dan transparan. Ia mengajarkan kepada kita bahwa sistem peradilan harus bekerja untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Beliau adalah simbol integritas dan moralitas dalam dunia peradilan. 

Rindu kepada Hakim Artidjo tidak hanya dirasakan oleh para pihak yang berkepentingan dalam kasus-kasus korupsi, tetapi juga oleh masyarakat umum yang merindukan keadilan yang sejati. Ia adalah contoh nyata bahwa perjuangan melawan korupsi dan penegakan hukum yang adil adalah mungkin dilakukan di Indonesia. 

Namun, tidak hanya Hakim Artidjo yang harus berjuang melawan korupsi. Setiap warga negara juga memiliki peran penting dalam memberantas korupsi. Kita harus mengambil inspirasi dari teladan beliau dan berkomitmen untuk hidup jujur dan bertanggung jawab dalam segala aspek kehidupan. Rindu Hakim Artidjo Alkostar, hakim anti suap, adalah sebuah panggilan bagi kita semua untuk tetap berjuang melawan korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun