Mohon tunggu...
nico
nico Mohon Tunggu... Mahasiswa - writer

Fresh graduate yang memiliki ambisi untuk sukses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Kota Pontianak

16 September 2024   19:01 Diperbarui: 16 September 2024   19:05 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 : Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pontianak atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha (juta rupiah)

1. Pendahuluan 

Pertumbuhan ekonomi memiliki keterkaitan yang erat dengan peningkatan kuantitatif pada proses prouksi, baik produksi barang maupun jasa di daerah dan periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi biasanya diukur dengan menggunakan parameter tertentu, seperti halnya Produk Domestik Bruto (PDB) untuk skala nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk skala provinsi atau daerah. Terdapat beberapapa hal yang berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, diantaranya adalah kegiatan ekspor-impor, pengeluaran terkait investasi, pengeluaran pemerintah, hingga pada konsumsi rumah tangga masyarakatnya. Pengeluaran pemerintah ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena merupakan salah satu nilai tambah dalam perhitungan PDRB. Hal ini kemudian berkaitan dengan teori kebijakan fiscal yang merepresentasikan bahwa pemerintah berperan penting dalam melakukan kontrol terhadap pertumbuhan ekonomi negara melalui berbagai kebijakan, salah satunya pada kebijakan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran belanja ini ditujukan untuk merealisasikan pembangunan di Indonesia seperti halnya pada pelaksanaan program pemerintahan, layanan publik, subsidi, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya (Ramadhani et al., 2024).

Pengelolaan keuangan di wilayah Provinsi memiliki urgensi yang krusial dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di wilayah yang bersangkutan. Pelaksanaan APBD didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau yang kemudian lebih dikenal sebagai UU HKPD. Secara spesifik, pendapatan, pembiayaan, dan juga belanja daerah berhubungan erar dengan APBD. Guna mengetahui nilai pertumbuhan ekonomi suatu daerah dalam kurun waktu satu tahun lamanya, diharuskan untuk membandingkan jumlah dari PRDB yang sedang berjalan dengan PDRB di tahun sebelumnya. Pada faktanya, eksistensi PDRB mampu memvisualisasikan Kumpulan dari nilai tambah produksi pada suatu daerah tertentu yang muncul akibat banyaknya sektor usaha atau lapangan pekerjaan. Apbila dihitung dengan menggunakan analisis pengeluaran, konsumsi yang diperlukan oleh pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam melakuakn perhitungan PDB/PDRB. Melalui analisis PDRB yang didasarkan pada harga dasar, diharapkan dapat menjadi parameter untuk menilai pertumbuhan dan situasi ekonomi dari waktu ke waktu. Analisis PDRB dengan pendekatan harga dasar secara spesifik dapat digunakan untuk melakukan evaluasi dari kuantitas sumber daya ekonomi, perubahan, dan struktur ekonomi sutau wilayah. Namun sebaliknya, PDRB pada harga konstan digunakan untuk menilai pertumbuhan ekonomi riil dari tahun ke tahun tanpa dipengaruhi oleh fluktuasi dari harga yang bersangkutan(Ramadhani et al., 2024).

Permasalahan terkait pendapatan negara guna melaksanakan pembangunan begitu krusial. Dengan demikian, pendapatan negara diupayakan harus terus mengalami kenaikan secara signifikan untuk menunjang pembangunan negara. Dalam skala wilayah provinsi, fluktuasi PDRB berkontribusi besar dalam kenaikan dan juga penurunan daripada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut, yang mana apabila tidak segera ditanggulangi tentu akan memberikan implikasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sehingga akan mengganggu stabilitas dari perekonomian di skala nasional. Berdasarkan latar belakang dan juga rumusan masalah yang telah dijelaskan, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pengaruh eksistensi PDRB terhadap pertumbuhan ekonomi. Di dalam penelitian ini analisis PDRB didasarkan atas harga dasar. Wilayah populasi yang digunakan di dalam penelitian ini bertempat di di Kota Pontianak. Harga dasar digunakan supaya dapat menyesuaikan dampak yang terjadi atas inflasi dan mendapatkan representasi yang jelas mengenai pertumbuhan ekonomi tanpa melibatkan adanya distorsi harga. Secara lebih spesifik, penelitian ini juga bertujuan supaya dapat memberikan kontribusi terhadap literatur-literatur yang mengkaji mengenai pengaruh PDRB terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Pontianak, serta memberi rekomendasi kebijakan ekonomi daerah dan kebijakan fiskal melalui instrument belanja daerah dalam APBD untuk peningkatan PAD.

2. Metodologi Penelitian

Metode penelitian kualitatif deskriptif menjadi metode yang dipilih dalam penelitian ini. Data diperoleh dari pengamatan yang dilakukan oleh peneliti secara langsung, yang di dalamnya meliputi observasi, partisipasi aktif, dan dokumentasi kegiatan yang dilakukan (Miles dkk., 2014). Berdasarkan penelitian dari Wahyono (2019), definisi dari metode deskriptif adalah metode penelitian yang penyampaian datanya dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif, yakni penjelasan mengenai topik atau permasalahan yang diambil. Dengan demikian, metode penelitian kualitatif deskriptif ini berupaya memvisualisasikan fakta dan data yang terdapat di lapangan dalam kata penjelas yang dapat dipahami oleh pembaca.

Adapun lokasi yang diambil di dalam penelitian ini bertempat di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Objek dari penelitian ini berfokus pada perkembangan PDRB di Kota Pontianak. Hasil yang ingin dicapai dari aktualisasi penelitian ini adalah bagaimana perkembangan PDRB di kota Pontianak, termasuk bagaimana cara meningkatkan PDRB dan meminimalisir penurunan dari PDRB itu sendiri. Dalam penelitian ini, terdapat tiga macam teknik pengumpulan data, yakni :

  • Teknik Observasi
  • Teknik observasi yang dipakai yaitu teknik observasi kualitatif, yang mana teknik observasi kualitatif tidak memiliki batasan-batasan terkait pengukuran dan konversi numerik. Teknik observasi adalah teknik pegumpulan data dari hasil pengamatan secara langsung terhadap subjek yang dituju. Dengan demikian, teknik observasi bisa dikatakan sebagai teknik pengumpulan data secara visual (Hasanah, 2016).
  • Teknik Dokumentasi
  • Dokumentasi adalah teknik yang dilakukan dengan mengambil atau menyimpan data yang didapatkan dalam bentuk fisik, baik tertulis, maupun berbentuk foto atau video. Di dalam penelitian ini, dokumentasi yang digunakan adalah data PDRB Kota Pontianak yang diambil dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang kemudian diolah lebih lanjut oleh penulis (Kurnianingtyas dan Nugroho, 2012).

3. Hasil dan Pembahasan

Gambar 2 : Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pontianak atas Dasar Harga Berlaku menurut lapangan usaha (Milyar Rupiah)
Gambar 2 : Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pontianak atas Dasar Harga Berlaku menurut lapangan usaha (Milyar Rupiah)

PDRB yang menggambarkan nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu wilayah pada satu tahun secara keseluruhan sering dijadikan sebagai ukuran produktivitas suatu daerah. Secara umum kinerja perekonomian di suatu daerah dicerminkan dari total nilai PDRB. Gambar 1 berikut memperlihatkan grafik yang merepesentasikan PDRB di Kota Pontianak dalam rentang waktu dari tahun 2014 hingga tahun 2018. Sumbu x pada grafik merepresentasikan waktu dalam satuan tahun. Adapun sumbu y pada grafik merepresentasikan harga dalam juta. Adapun pada Gambar 2 memperlihatkan grafik yang merepesentasikan PDRB di Kota Pontianak dalam rentang waktu dari tahun 2014 hingga tahun 2018. Sumbu x pada grafik merepresentasikan waktu dalam satuan tahun. Adapun sumbu y pada grafik merepresentasikan harga dalam satuan milyar.

Berdasarkan grafik, terdapat 17 lapangan usaha atau industri yang dianalisis, diantaranya adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang; Konstruksi; Perdagangan Besar dan eceran; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Real Estate; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan Jasa Lainnya. Secara keseluruhan PDRB dari tahun 2014 hingga tahun 2023 mengalami kenaikan secara signifikan terhadap segala aspek industri. Hal ini membuktikan bahwa terdapat pertumbuhan perekonomian yang cenderung stabil di Kota Pontianak, dalam periode tersebut.Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor terlihat memberikan kontribusi yang besar terhadap PRDN Kota Pontianak, dengan nilai PDRB yang paling tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. Meskipun Sektor Perdagangan Besar dan Eceran mengalami penurun pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, sektor ini tetap bertahan menjadi contributor utama PDRB Kota Pontianak. Pada rentang tahun 2014-2018, contributor utama PDRB setelah Sektor Perdagangan Besar dan Eceran kemudian disusul oleh Sektor Industri Konstruksi. Namun, pasca pandemi tahun 2020, posisi dari sektor ini kemudian digantikan oleh Sektor Industri Pengolahan dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PDRB, dengan tren pertumbuhan yang stabil.

Berdasarkan grafik pada Gambar 1 dan Gambar 2, diketahui bahwasanya Sektor dengan Pertumbuhan Signifikan adalah Sektor Jasa keuangan dan Asuransi yang meningkat cukup tajam di setiap tahunnya pada rentang tahun 2014 hingga 2023. Adapun sektor dengan pertumbuhan yang relatif stabil dipegang oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian, yang mana pada grafik diketahui memiliki plot garis yang relatif stagnan atau stabil dalam periode waktu 2014 hingga 2023. Hal ini membuktikan bahwasanya Sektor Pertambangan dan Penggalian ini bukan merupakan sektor penggerak ekonomi utama di Kota Pontianak. Tak hanya itu, Sektor pengadaan Listrik juga memiliki pertumbuhan yang stabil. Meskipun stabil, tetapi sektor ini juga memiliki pertumbuhan yang minimal. Sektor yang realtif stagnan selanjutnya juga diseusul oleh Sektor Jasa Pendidikan dan juga Sektor Jasa Kesehatan. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak sudah menunjukkan nilai yang stabil. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk tetap menjaga PDRB tetap meningkat, diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Melakukan optimasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Optimasi PAD dapat dilakukan dengan peningkatan pajak daerah. Secara eksplisit, peningkatan pajak akan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Tak hanya itu, optimasi PAD juga dapat dilakukan dengan melakukan penyederhanaan regulasi bisnis. Melalui penyederhanaan undang-undnag terkait realisasi bisnis juga akan memudahkan para pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya.
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Pengembangan SDM memegang perana yang penting dalam keberhasilan pembangunan ekonomi di berbagai sektor. Oleh karena itu, pengembangan SDM penting untuk dilakukan. Peningkatan SDM dapat dilakukan melaui pelatihan ketenagakerjaan atau program pelatihan lain yang sinkron dengan kebutuhan kerja pada kondisi riil.
  • Penguatan Sektor Keuangan
  • Penguatan sektor keuangan dapat dilakukan dengan meningkatkan akses ke permodalan bagi usaha kecil dan menengah dengan mendirikan bank pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan usaha lokal, atau dengan cara menyediakan program-program literasi keuangan agar masyarakat dan pengusaha kecil dapat mengelola keuangan dengan lebih baik, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Gambar 3 : Jumlah Penduduk per Tahun pada Setiap Kecamatan di Kota Pontianak
Gambar 3 : Jumlah Penduduk per Tahun pada Setiap Kecamatan di Kota Pontianak
Berdasarkan grafik pada Gambar 3, diperlihatkan adanya tren yang meningkat secara signfikan dari tahun ke tahun, yakni pada rentang tahun 2014 hingga tahun 2023. Meskipun di Pontianak Tenggara sempat mengalami penurun jumlah penduduk di tahun 2020, yang mana hal ini kemungkinan disebabkan oleh adanya migrasi atau faktor pandemi. Hal ini tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan penduduk di Kota Pontianak secara keseluruhan. Pada faktanya, peningkatan jumlah penduduk memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan PDRB. Secara eksplisit, peningkatan jumlah penduduk akan meningkatkan konsumsi masyarakat, khsuusnya pada sektor perdagangan pendidikan, transportasi, dan layanan kesehatan. Peningkatan konsumsi ini akan berpengaruh terhadap peningkatan dari PDRB itu sendiri, terutama pada sektor-sektor seperti perdagangan, transportasi, jasa pendidikan, kesehatan, dan perumahan, yang terlihat memiliki kontribusi besar dalam PDRB di Pontianak.Peningkatan jumlah penduduk juga akan meningkatkan infrastruktur yang secara langsung juga akan turut meningkatkan eksistensi PDRB. Selanjutnya, dengan penambahan jumlah penduduk, maka jumlah tenaga kerja di maysarakat juga akan mengalami peningkatan, apalagi jika peningkatan terjadi di usia yang produktif, maka hal ini akan mendorong adanya peningkatan output di berbagai sektor ekonomi yang pada akhirnya juga akan mendorong peningkatan PDRB (Purnomo & Kusreni, 2019).

4. Kesimpulan

Berdasarkan uraian pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Pontianak mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya, yang mana kontribusi PDRB terbesar diberikan oleh Sektor Perdagangan Besar dan Eceran. Terdapat beberapa upaya untuk menjaga PDRB Kota Pontianak tetap mengalami peningkatan, diantaranya adalah melakukan optimasi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia), dan penguatan sektor keuangan. Peningkatan jumlah penduduk pada faktanya juga akan meningkatkan PDRB, hal ini berkaitan erat dengan meningkatkan konsumsi masyarakat, meningkatnya infrastruktur, dan meningkatnya tenaga kerja di usia produktif.

REFERENSI : 

https://pontianakkota.bps.go.id/id/publication/2019/08/16/4cefd3ac39b097c45562942c/kota-pontianak-dalam-angka-2019.html 

https://pontianakkota.bps.go.id/id/publication/2024/02/28/dc35f87750e786900eda55be/kota-pontianak-dalam-angka-2024.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun