Mohon tunggu...
Ariel Ariel
Ariel Ariel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Darurat dan Pengembangan RPP Kurikulum 2013

7 Juli 2024   11:51 Diperbarui: 7 Juli 2024   12:02 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Latar belakang

Implementasi kurikulum sangat penting dalam menentukan kualitas pembelajaran dan pengembangan kompetensi siswa, namun seringkali terganggu oleh bencana alam, krisis kesehatan, atau konflik sosial. Konsep "kurikulum darurat" muncul untuk menjaga kontinuitas pendidikan dalam situasi darurat. 

Selain itu juga, Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Kurikulum 2013 di Indonesia menjadi krusial sebagai panduan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Dengan dinamika kebutuhan pendidikan, pengembangan RPP harus menyesuaikan dengan konteks pembelajaran yang beragam. Materi ini akan membahas pengembangan kurikulum darurat dan pengembangan RPP Kurikulum 2013.

B. Pengertian kurikulum darurat

Menurut Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 2791 tahun 2020 Kurikulum Darurat adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. 

Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (COVID-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya. Kurikulum darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat.

Kurikulum darurat memiliki beberapa prinsip yang harus dipenuhi diatanranya:

1. Proses pembelajaran intra-kurikuler di SD bersumber pada tema yang kompetensi dasarnya lebih esensial.

2. Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran peserta didik aktif, kreatif, inovatif dalam memaksimalkan tumbuhnya keahlian kritis, kreatif, komunikatif serta kolaboratif.

3. Pendidik menerapkan prinsip kalau siapa saja merupakan guru, peserta didik dan dimana saja merupakan kelas.

4. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi serta daya guna pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun