Mohon tunggu...
Arief Sofyan Ardiansyah
Arief Sofyan Ardiansyah Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hiduplah dengan senyuman

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Logika Aneh Ahok Melarang Motor

18 Desember 2014   22:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:01 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah ada dan dibutuhkan untuk melayani rakyatnya. Rakyat memilih pemimpin berdasarkan manfaat yang dapat diberikan dalam melayani. Jika pemimpin tak memberikan manfaat maka wajar rakyat mencibir dan mempertanyakan kepemimpinannya. Logika sederhananya, untuk apa mendukung pemimpin yang tak dapat memberi manfaat bagi rakyat, justru membuat rakyat susah. Pemimpin yang seperti itu pantas dilempar sepatu.

Logika sederhana ini dapat kita gunakan untuk menilai sosok pemimpin. Mari kita gunakan logika ini untuk menilai Ahok dan mencoba melihat manfaat apa yang dapat ia berikan dengan mengkaji satu peraturan tentang larangan motor.

Ahok: Motor Tidak Aman

Satu manfaat yang Ahok katakana, motor dilarang demi mengurangi angka kecelakaan. Manfaat yang diklaim Ahok ini bersandar pada logika “motor bukan kendaraan yang aman”/”motor adalah penyebab utama kecelakaan”. Jadi, Ahok melihat, bukan kondisi jalan yang jelek dan sumpek atau ketiadaan transportasi missal atau kacaunya pengaturan lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan. Dengan naïf Ahok menyalahkan motor. Pada kenyataannya tidak seperti itu.

Tak perlu berpanjang lebar membicarakan hal ini karena motor merupakan alat transportasi universal dan tak ada satupun Negara yang melarang penjualan motor.

Motor tidak seperti minuman keras yang dapat menyebabkan kejahatan, kecelakaan dan merusak tubuh. Motor hanyalah alat transportasi biasa. Hanyalah sebuah benda mati. Kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh banyak variable lain. Missal kemampuan pengendara yang rendah karena dia dapat SIM dengan menyuap polisi, atau karena buruknya infrastruktur jalan raya. Faktor kedua ini dapat dibilang sebagai penyebab utama kecelakaan

Kondisi infrastruktur ini juga patut dipertanyakan karena komitmen pemprov Jakarta saat ini dalam membangun dan memberikan fasilitas yang baik bagi rakyatnya sangat diragukan. Mengingat serapan anggaran yang hanya mencapai 36,07%

http://www.beritasatu.com/aktualitas/231307-penyerapan-anggaran-dki-2014-baru-capai-3607.html

Artinya kinerja pemprov pimpinan Ahok ini sangat payah dan tidak becus. Pembangunan infrastruktur juga tak berjalan dengan baik.

Akibatnya, kebijakan pembangunan sarana transportasi yang baik tak berjalan. Busway terkena banyak masalah. Monorail tak ada kabarnya. Hanya memprioritaskan pembangunan jalan TOL demi maksimalisasi profit. Maka wajar masyarakat beralih pada transportasi pribadi yang menyebabkan jalan menjadi penuh sehingga banyak terjadi kecelakaan.

Peraturan Ahok ini terbukti tak memberikan manfaat bagi rakyat karena didasarkan pada logika sesat. Ahok juga tidak melihat dirinya sendiri yang tidak becus dalam memimpin sehingga menyebabkan berbagai masalah yang berkelanjutan di Jakarta. Peraturan ini tentu saja sangat pantas untuk ditolak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun