Mohon tunggu...
Arief Setiawan
Arief Setiawan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

pecinta kegilaan http://arieflmj.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Harapan dan Cita-cita: Dari digul Menuju Buru

3 Februari 2011   01:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:56 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Angkat ransel gonimu, genggam tekad juangmu. Tegakkan kepalamu, menuju Pulau Buru.” - Hersri Setiawan, Memoar Pulau Buru -

Saat Belanda menguasai nusantara, beragam cara digunakan untuk membungkam dan mematikan setiap perlawanan. Penjara, pengasingan, maupun hukuman mati terjadi dan menimpa siapa saja yang berusaha mengobarkan kemerdekaan atau pembangkangan. Menimpa kepada siapa saja yang berpegang teguh pada pendirian atas kebebasan dari segala penindasan. “Nasib buruk” harus diterima sebagi konsekuensi perjuangan dan senantiasa melekat kemana pun juga.

Pembuangan di tempat pengasingan menjadi bentuk respon atas ketakutan semakin membesarnya perjuangan. Para tokoh perjuangan diasingkan dari massanya dengan harapan dapat menghentikan setiap bentuk pembangkangan. Bentuk hukuman ini semakin menggejala ketika abad XX datang. Cut Nyak Dien, Tirtoadhi Suryo, Darsono, Ali Archam, dan Hatta merupakan beberapa contoh saja dari mereka yang “terbuang”. Mereka dijauhkan dari hiruk-pikuk aktivitas politik serta apa saja yang dianggap membahayakan penguasa dan pembesar saat itu.

Tempat-tempat pembuangan itu, Boven Digul seringkali dilupakan sejarah. Sejarah tak mencatat dengan gemilang mereka-mereka yang rela jauh dari semuanya demi suatu pendirian. Korban pun berjatuhan akibat penyakit dan kesepian mendalam. Kematian harus dihadapi seperti apa yang dialami Ali Archam akibat prinsip non-kooperatif. Namun, sejarah jarang sekali membicarakan generasi awal Digul ini, cenderung dimasukkan dalam kotak agar lenyap seiring perjalanan waktu. Pemerintahan Suharto begitu giat “menghapus” nama Digul dari buku-buku sejarah sebagai phobia sejarah.

Digul merupakan nama yang pernah menjadi demikian menyeramkan bagi banyak orang, diawali dari pertemuan luar biasa Dewan Hindia-Belanda (Raad van Nederlandsch-Indie) pada tanggal 18 November 1926. Pertemuan itu memutuskan pendirian sebuah kamp pengasingan bagi penganut komunis yang melakukan pemberontakan pada 12 November 1926 di Jawa. Daerah selatan Pulau Papua ini dianggap tepat untuk lokasi itu yang lingkungannya gersang, tak berpenghuni, terisolasi, dan cocok untuk pengasingan massal. Sejak Maret 1927 Digul menjadi “hotel prodeo” yang menyeramkan bagi mereka yang melawan pemerintahan Hindia Belanda kala itu.

Eksterniran-eksteniran Digulis generasi awal ini mayoritas berasal dari aktivis Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka diasingkan sebagai akibat pemberontakan pada 1926 yang gagal sehingga resiko terbuang harus dialami. Pengasingan menjadi mekanisme untuk membungkam siapa saja yang berusaha melawan kekuasaan, dan menurut Sukarno, model hukuman seperti ini sangat berat, lebih kejam daripada penjara dengan keadaan terburuk sekalipun. Penderitaan harus dirasakan setiap saat tanpa tahu kapan itu berakhir dan kemana setelah dari tempat pembuangan tersebut. Maut harus terus dihadapi karena keganasan alam dengan penyakit tropisnya (malaria) dan kesepian mendalam yang merasuk jiwa.

Meski harapan dipaksakan untuk terkubur dalam kesepian, semangat menyala tak pernah luntur. Semangat untuk merebut kemerdekaan dan kebebasan terus bersenandung diantara langit gelap hutan Papua. Tak ada yang mendengar dan menyaksikan semangat itu selain orang-orang senasib sepenanggungan itu. Makam Ali Archam di Boven Digul menjadi bukti nyata semangat perjuangan, tak lekang dimakan zaman meski tubuh dan pikiran dipaksa tunduk. “Obor yang dinyalakan di malam gulita ini kami serahkan kepada angkatan kemudian.” Begitulah rangkaian kata di nisan kubur Ali Archam yang seringkali dilupakan sejarah.

Sejarah pun bergerak, Digul bukan lagi tempat menakutkan bagi bangsa merdeka ini. Alam kemerdekaan yang direngkuh bersama membawa kabar baik bagi siapa saja. Kemerdekaan membawa harapan baru akan ketiadaan pembuangan seperti saat Belanda masih bercokol di negeri ini. Namun, sejarah berkata lain. Pembuangan demi pembuangan terus terjadi. Paling besar dan menyanyat kemanusiaan adalah ketika sekitar 12.000 orang dibuang ke Pulau Buru dengan fasilitas minim dan penyiksaan yang bisa berujung pada kematian ditangan anak negeri sendiri.

Pulau Buru bukanlah nama yang sering didengar telinga masyarakat Indonesia sebelum para tahanan politik itu datang. Gelombang I datang pada 1968 dan terus terjadi hingga awal dekade 1970, dampak dari peristiwa 1965. Mereka merupakan korban dari kediktatoran rezim Suharto karena ketakutannya terhadap sikap kritis. Mereka yang dicap komunis harus “merelakan” diri disiksa dan dijauhkan dari peradapan dengan nama proyek kemanusiaan orde baru. Dipaksa bekerja melebihi batas dengan keadaan seperti binatang, bahkan bisa lebih parah, menghabisi nilai-nilai kemanusiaan. Semua dijauhkan dari setiap kepala manusia yang harus kehilangan kebebasannya, tanpa tahu kapan bisa kembali, hanya menyisakan harapan untuk bisa tetap hidup.

Pramoedya Ananta Toer, Hersri Setiawan, dan Bachtiar Effendy merupakan segelintir nama saja yang harus mendekam dalam penjara kebisuan ini. Mereka disiksa secara fisik dan psikis akibat pandangan politik yang mereka anut. Tak ada proses pengadilan yang semestinya, hanya atas dasar kecurigaan tanpa dasar. Hersri dalam karyanya, “Memoar Pulau Buru” menceritakan, kondisi buruk di Pulau Buru menjungkirbalikkan logika-logika revolusi yang sebelumnya dipegang para tapol. Sajak “tak seorang berniat pulang walau mati menanti” melekat kuat saat udara kebebasan masih bisa dinikmati. Namun, di Buru, sajak itu terbalik, “semua orang berniat pulang walau mati menanti.”

Aktivitas-aktivitas yang sebelumnya dilakukan para tapol lakukan tak bisa lagi dijalankan saat awal Pulau Buru menyapa. Para penulis, seniman, dan mereka-mereka yang punya keahlian dimatikan kreativitasnya. Pramoedya menuturkan, untuk bisa menulis saja butuh perjuangan berat karena kertas jadi barang yang dianggap membahayakan. Apa pun selain perlengkapan MCK adalah barang berbahaya, semuanya benar-benar dimatikan dan jiku-jiku kecil (nama tempat penyiksaan) selalu jadi hantu setiap saat bagi siapa pun. Indoktrinasi “Pancasila” versi BP-7 jadi makanan sehari-hari, dianggap bukan orang yang mengerti Pancasila padahal cecunguk-cecunguk itulah tak paham sama sekali nilai-nilai dasar negara ini.

Sungguh tragis nasib mereka yang di Pulau Buru-kan. Mereka mengalami penyiksaan seperti itu bukan oleh imperialis seperti yang dialami generasi awal Digul. Mereka diasingkan oleh bangsanya sendiri saat kemerdekaan hinggap dengan mengatasnamakan kemanusiaan dan pembangunan. Para eksterniran Digulis lebih beruntung dalam ini. Mereka diasingkan oleh bangsa lain yang ingin terus menindas dan menguasai nusantara. Mati pun bukan karena tangan anak-anak negeri, tak seperti para tapol Pulau Buru. Para tapol ini harus mati dan disiksa oleh mereka mereka yang tak lain adalah anak bangsa. Anak dari kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata.

….

Pancasila

Satu: ketuhanan yang berbintang

Dua: kemanusiaan yang dirante

Tiga: persatuan di bawah pohon beringin

Empat: kerakyatan yang dipimpin oleh kerbo

Lima: keadilan sosial di kuburan…

(Hersri Setiawan, Apel Bendera)

*Semoga mimpi buruk ini tak pernah terjadi lagi*

Sumber:

Cindy Adams, Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat
Pramoedya Ananta Toer, Nyanyi Sunyi Seorang Bisu
Hersri Setiawan, Memoar Pulau Buru
Soe Hok Gie, Di Bawah Lentera Merah

Dimuat juga di blog pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun