Masih banyak peristiwa pelanggaran berat HAM lainnya yang perlu dapat perhatian presiden. Tak cukup hanya beretorika sembari melakukan pencitraan seperti yang sering dilakukannya. Bila begini kenyataannya, apakah Presiden SBY bisa dikatakan jujur tak ada pelanggaran berat HAM sejak 2004 dan konsisten dalam hal penegakkan HAM di Indonesia? Silahkan direnungkan kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!