Mohon tunggu...
M Arief Rahman
M Arief Rahman Mohon Tunggu... -

warga negara biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Muslimah Berjilbab Jadi Ketua DPR Singapura

9 Januari 2013   02:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:21 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_226828" align="alignleft" width="135" caption="Halimah Yacob"][/caption] Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang wanita Muslimah akan memimpin parlemen Singapura. Halimah Yacoob (58 tahun) akan menggantikan Michael Palmer (44 tahun) sebagai Ketua Parlemen Singapura. Partai oposisi di Singapura mendesak Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong untuk menyelenggarakan pemilihan ketua parlemen yang ditinggalkan oleh Palmer. Lee mengatakan, dirinya akan mencalonkan Halimah Yacob yang saat ini menjabat Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Pemuda, dan Olahraga untuk menduduki kursi ketua parlemen. ''Dalam kabinet, Halimah yang penyayang, membantu kita untuk membentuk kebijakan yang efektif dengan sentuhan manusia,'' kata Lee seperti dilansir dari The Star , Selasa (8/1). Lee juga memandang Halimah memiliki pengalaman luas dalam gerakan buruh, pekerjaan sosial dan pendidikan pra-sekolah. Namun Halimah harus mengundurkan diri dari kabinet sebelum dia benar-benar menduduki jabatan terbarunya. Lebih lengkap baca di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun