Pandemic Covid-19 merupakan sebuah fenomena yang mendunia, salah satu negara terdampak adalah Indonesia. Indonesia saat ini menjadi penyumbang terbesar Covid-19 dengan 6.000 kasus di tiap minggunya. Pemerintah Indonesia sejak awal telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi laju pertumbuhan Covid-19.Â
Salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yaitu dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Laju Covid-19 yang tidak tertahan memberi dampak kepada sektor pendidikan, dimana sektor pendidikan dengan sistem pembelajaran tatap muka ditutup, kemudian mengubah sistem pendidikan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan memunculkan cluster baru di sekolah.
Dalam penerapan PJJ ternyata muncul banyak tantangan dan juga hambatan untuk menunjang proses pembelajaran yang baru. Setiap elemen-elemen pendidikan harus berjuang untuk mencapai kurikulum yang sudah ditetapkan. Masalah-masalah tersebut muncul karena kurangnya kemampuan adaptasi baik dari pihak sekolah ataupun dari peserta didiknya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesiapan sekolah terutama guru, peserta didik, dan orang tua peserta didik dalam sistem pembelajaran jarak jauh.Â
Pengubahan metode pembelajaran menjadi secara daring memunculkan pro dan kontra. Banyak terdapat kendala dan hambatan yang dialami oleh guru, salah satunya sarana atau platform yang digunakan. Tidak semua peserta didik memiliki kesiapan sarana dan prasarana yang memadai. Belum lagi metode pembelajaran terpaku kepada guru atau dosen.
"Beban tugas anak yang terlalu banyak dengan format pengumpulan tugas yang beragam membebani anak serta orang tua yang mengawasi selama belajar dari Rumah, dan beban ganda ini dapat mengganggu kondisi psikologi anak dan orang tua," ujar Dini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Dari kutipan tersebut maka adanya kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Guru dan dosen sejak awal menjelaskan bahwa dirinya adalah fasilitator, sedangkan peserta didik menjadi pengguna. Penjelasan tersebut memperjelas bahwa peserta didik harus menggali materi pelajaran secara mandiri, kemudian guru hanya menjelaskan tanpa memberikan ruang dialog untuk membebaskan peserta didik. Kesulitan menggali pelajaran membuat peserta didik menjadi apatis, ditambah lagi platform yang digunakan guru tidak begitu ketat untuk mengontrol pemahaman dan kehadiran peserta didik.Â
Selain itu dibebankannya tugas oleh guru kepada peserta didik di masa pandemic semakin membuat peserta didik merasa semakin tertindas. Dengan kata lain, pendidikan di era pandemi mengonstruksi kepasifan belaka. Guru berusaha untuk menjadikan peserta didiknya menjadi kritis, terutama pada tingkat sekolah menengah sampai pendidikan tinggi. Namun justru sebaliknya, siswa di dalam pembelajaran di masa pandemi menjadi apatis karena metode pembelajaran yang tidak partisipatif.
Kasus ini dapat kita kaitkan dengan pemikiran tokoh pendidikan yang relevan hingga saat ini, yaitu melalui pemikiran Paulo Freire mengenai pendidikan kaum tertindas. Inti dari pemikirannya adalah pembebasan untuk menjadi manusia yang lebih utuh.Â
Dalam pandemi Covid-19 dapat dilihat banyak terjadi dehumanisasi pendidikan yang dilakukan oleh sekolah. Hal ini dapat kita simak dan dengarkan dari para peserta didik yang saat ini berjuang untuk mencapai pembelajaran yang diinginkan guru. Peserta didik dituntut untuk terus tunduk, taat, dan mematuhi apa yang diperintahkan kepadanya. Tentu saja peserta didik memiliki hak untuk melawan, tetapi otoritas sekolah memiliki hak yang lebih besar sehingga ia mengontrol segala pola yang ada dalam pendidikan di sekolah.Â
Peserta didik dirampas kemanusiaannya oleh sekolah yang bekerja sama dengan sistem kelas atas. Fenomena tersebut dapat kita bagi adanya dua subjek dalam kasus tersebut, yaitu penindas dan tertindas. Penindas melakukan kekerasan kepada tertindas melalui penaklukan moral dan intelektual yang dimiliki tertindas.Â
Setiap upaya untuk "melunakkan" kekuatan penindas dengan menghormati kelemahan yang tertindas hampir selalu memanifestasikan dirinya dalam bentuk kemurahan hati palsu. Kemurahan hati ini dilakukan oleh sekolah untuk menarik simpati yang kemudian diigunakan untuk melanggengkan ketidakadilan.Â