Oleh sebab itulah, distribusi guru akan menjadi persoalan selama tidak dibarengi dengan aturan dan pengelolaan yang jelas. Semakin tidak merata guru di daerah, maka semakin banyak pula guru honorer akan terus bertambah. Inilah paradoks kedua.
Dua paradoks guru honorer inilah yang terus tumbuh di tengah-tengah geliat pembangunan pendidikan kita, regulasi dan distribusi guru menjadi indikator utama untuk membenahi agar tidak terjadi paradoks yang berkelanjutan. Ditambah dengan banyaknya perguruan tinggi yang membuka program studi keguruan dan ilmu pendidikan, akan bertambah banyak pula guru honorer.Â
Jika hal tersebut tidak dibarengi dengan kualitas, kompetensi, dan keahlian maka hal tersebut menjadi bumerang yang balik menyerang bangunan pendidikan kita yang selama ini kita bangun bersama.