Kesimpulan dari regulasi penggunaan ponsel pintar oleh perawat saat melakukan asuhan keperawatan yaitu perawat menggunakan smartphone di berbagai bidang praktik mereka seperti catatan perawatan kesehatan, asuhan keperawatan, pendidikan untuk pasien dan pelatihan serta manajemen waktu. Perawat memikul tanggung jawab dalam mengarahkan klien dan pasien mereka tentang alat yang dapat meningkatkan kesehatan, kesejahteraan dan juga penyakit mereka. Demikian pula, komunikasi dua arah langsung antara perawat dan pasien memungkinkan kedalaman materi yang lebih tinggi untuk dibagikan di antara mereka, seperti alasan meminta bantuan serta tingkat urgensi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H