Mohon tunggu...
Arief Maestro
Arief Maestro Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Paling Utamanya Bekerja Menurut Islam

22 Februari 2018   19:40 Diperbarui: 22 Februari 2018   19:49 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Artinya :

Tidak Sah jual beli kecuali pada barang yang dimiliki.(H.R. Abu Daud dari Amr bin Syu'aib)

(4)Barang yang dijual dapat diserahterimakan sehingga tidak terjadi penipuan dalam jual beli.

(5)Barang yang dijual dapat diketahui dengan jelas baik ukuran, bentuk, sifat dan bentuknya oleh penjual dan pembeli.

c)Ijab kabul

Ijab adalah pernyataan penjual barang sedangkan Kabul adalah perkataan pembeli barang. Dengan demikian, ijab kabul merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli atas dasar suka sama suka. Ijab dan kabul dikatakan sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

(1)Kabul harus sesuai dengan ijab;

(2)Ada kesepakatan antara ijab dengan kabul pada barang yang ditentukan mengenai ukuran dan harganya;

(3)Akad tidak dikaitkan dengan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan akad, misalnya: "Buku ini akan saya jual kepadamu Rp 10.000,00 jika saya menemukan uang".

(4)Akad tidak boleh berselang lama, karena hal itu masih berupa janji.

Refrensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun