Mohon tunggu...
BASWARA
BASWARA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

bebas tanpa mengganggu kebebasanmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Dikomersialisasi?

20 November 2024   16:31 Diperbarui: 20 November 2024   16:32 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OPINI

PENDIDIKAN Di KOMERSIALISASI ?

                Pengaruh Pendidikan terhadap suatu bangsa sangat besar untuk perubahan.Pendidikan didalam suatu negara merupakan suatu hal yang amat sangat penting untuk diperhatikan dan di tingkatkan,maka dari itu banyak yang melakukan penelitian hingga mengeluarkan opini bahwasanya Pendidikan saat ini telah  terjebak dalam arus kapitalisasi atau komersialisasi  pendidikan.Kemudian dari opini tersebut timbul beberapa pertanyaan,seperti :

            a.Benarkah Pendidikan di Indonesia dikomersialisasi?

            b.Apa dampak yang akan ditimbulkan ketika pendidikan dikomersialisasi?

Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara,yaitu upaya memberikan tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia ataupun sebagai anggota masyarakat.Sedangkan Pendidikan menurut Tan Malaka yaitu sebuah usaha untuk membebaskan manusia dari kesengsaraan,ketertindasan,dan ketidaktahuan,menjadikan hidup lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan sekitarnya.                                                                                                                             Kata komersialisasi sendiri berasal dari Bahasa ingris yaitu Commercialization yang artinya mencari keuntungan.Istilah ini wajar ketika digunakan dalam bidang perdagangan,tapi apakah wajar ketika kata Komersialisasi disandingkan dengan kata Pendidikan?  Mungkin terlihat tidak etis yah. Jika memang benar bahwa Pendidikan di Indonesia dikomersialisasi,tentu itu akan membawa dampak besar pada hakikat Pendidikan.Menurut Habibie dalam Darmaningtyas(2005:257),komersialisasi Pendidikan membiaskan tujuan tersebut dengan mengarahkan praktik Pendidikan sekedar sebagai Lembaga yang menghasilkan sumber daya bagi sektor-sektor industri dan hanya diukur secara ekonomis,bukan lagi sebagai proses pencerdasan dan pendewasaan masyarakat.

            Bentuk dari komersialisasi Pendidikan dapat kita temui dalam tiap jenjang Pendidikan baik dari Pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,mulai dari biaya pendaftaran,biaya pembangunan,operasional,serta besaran/mutu Pendidikan yang di peroleh tak sesuai dengan biaya Pendidikan tersebut. Meski pemerintah telah memiliki program pendanaan berupa Bantuan Operasional Sekolah bagi pendidikan di jenjang dasar hingga menengah, namun pada realitanya program ini belum mampu meringankan beban peserta didik. Sebab selain Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) masih banyak pungutan-pungutan yang mesti dikeluarkan masyarakat/peserta didik, seperti buku-buku pelajaran maupun kegiatan-kegiatan diluar sekolah.

            Jika memang benar Pendidikan di komersialisasi tentunya itu akan menimbukan dampak buruk,seperti : kesenjangan sosial akan bertambah parah,fasilitas Pendidikan yang berkualitas hanya dapat di nikmati kalangan ekonomi kelas atas,Ketika kita meminjam istilah karl marx yaitu kalangan borjuis, sedangkan kaum proletar terdampar di sekolah sekolah dengan fasilitas yang kurang memadai,hingga Pendidikan berkualitas yang mereka cita-citakan sekedar khayalan belaka. Mari menolak lupa amanat UUD 1945 alinea keempat.

[sekedar opini penulis]

Rief_rose

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun