Mohon tunggu...
M.arief ilham bintang
M.arief ilham bintang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dakwah dan Teknologi

3 November 2024   11:50 Diperbarui: 3 November 2024   11:53 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Meningkatkan Risiko Pengaruh Negatif dari LuarPlatform daring terbuka untuk semua jenis informasi dan dapat memaparkan umat Islam pada konten atau nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam. Jika tidak disaring dengan baik, pengguna bisa terpapar nilai-nilai negatif yang merusak akhlak atau pemahaman agama.

  • Potensi Kecanduan Media Sosial Terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial dalam mencari dakwah atau konten keagamaan bisa berisiko menimbulkan kecanduan. Pengguna mungkin menjadi lebih fokus pada aktivitas daring ketimbang ibadah nyata atau interaksi dengan sesama secara langsung.

  • Beberapa Manfaat dalam Penggunaaan teknologi dalam dakwah 

    1. Akses Yang Luas dan Cepat 

    2. Efisiensi Biaya dan Waktu 

    3. Fleksibilitas dalam Format 

    4. Memperkuat Komunitas Digital 

    Teknologi membuat dakwah lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. Namun, penting juga menjaga agar teknologi digunakan dengan bijak, memastikan konten yang disebarkan tetap sesuai dengan ajaran Islam dan memberikan manfaat bagi umat.

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
    Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun