Mohon tunggu...
Arief Ikhsanudin
Arief Ikhsanudin Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik

Kalau tak memiliki cerita pribadi yang menarik, tulis cerita orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keuntungan Belanda Tunjuk Pribumi Jadi Pejabat Kolonial

28 Juli 2024   06:03 Diperbarui: 28 Juli 2024   06:08 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Blora, Raden Adipati Ario Said (duduk) bersama pada bawahannya. (Wikimedia Commons)

Selain itu, Belanda hanya negara kecil di Eropa yang tidak memiliki kemampuan untuk mengurusi percaturan politik Internasional. Karena itu, Belanda memilih untuk menjalankan kebijakan tidak campur tangan dalam pengembangan politik kolonial di dalam negeri atau luar negeri.

Ekspansi ke luar Jawa dengan tugas pertahanan, militer di daerah seberang. Mereka membatasi dirinya pada urusan penjagaan ketertiban di daerah-daerah perbatasan. Hal ini lebih kurang berarti operasi-operasi militer yang bersifat ofensif.

Secara aturan, Belanda berusaha untuk tidak mencampuri urusan-urusan masyarakat pribumi. Hal itu pun diatur dalam Pasal 67 Regeringsreglement (Konstitusi Hindia Belanda).

Secara umum, pemerintahan kolonial dipimpin oleh Gubernur Jenderal sebagai pemimpin tertinggi. Di bawahnya, pemerintah menerapkan dualisme pemerintahan yang diisi oleh pejabat eropa dan pribumi.

Namun, perlu diketahui bahwa sistem masyarakat kolonial terbagi dalam kelas sosial, yaitu kelas Eropa sebagai kelas yang utama, kemudian kelas pribumi yang diisi oleh Pribumi, Arab, Tionghoa, Jepang (lalu menjadi kelas terpisah). Antara masyarakat Eropa dan Pribumi pun memiliki aturan perundangan yang berbeda.

Pemerintah kolonial menerapkan dualisme sistem pemerintahan.  Pertama adalah sistem pemerintahan yang diisi oleh kalangan Eropa, dan sistem pemerintahan yang diisi oleh kalangan Pribumi.

Di puncak pemerintahan Eropa ada Residen, dengan dipimpin kepala karesidenan. Jabatan di bawahnya adalah asisten residen, dan kontrolir, yang berkedudukan berturut-turut di afdeling (setingkat kabupaten), dan onderafdeling (Setingkat kecamatan).

Jabatan tertinggi dalam jabatan bumiputra adalah bupati (regent). Di bawahnya adalah wakilnya (patih), kepala-kepala distrik (wedana), dan kepala subdistrik (Asisten wedana). Jabatan paling rendah dalam sistem pemerintahan pangreh praja adalah kepala dusun atau desa (lurah).

Lurah sebagai mata rantai paling bawah dalam pemerintahan bumiputera yang langsung berhubungan dengan masyarakat pribumi. Mereka adalah pejabat pemerintahan paling penting dalam struktur dan sistem pemerintahan kolonial.

Dilihat dari struktur pemerintahan, justru pejabat bumiputera yang bersentuhan langsung dengan masyarakat biasa. Mereka yang menjadi penanggung jawab keamanan sistem ketertiban sistem pemerintahan kolonial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun