KT : tapi kalau didiemin aja kan nanti makin banyak korbannya dong Ki ?
KS : iya pasti lah.. Kalau menurut saya sih, tetep harus didoain.. Tapi isi doanya itu bukan yang sifatnya merusak melainkan untuk menghentikan kemampuan orang itu untuk mendzalimi/menganiaya lagi kepada orang-orang lain..
KT : Misal doanya seperti apa Ki ?
KS : Coba kamu bandingin contoh 2 doa ini.
Pertama, "Ya Rabb, hanya kepada Mu lah hamba menyembah dan meminta pertolongan.. Tolong balaskan kesusahan yang hamba mu alami dari si X kepada X dan keluarganya dan keturunannya.. Aamiin"
Kedua, "Ya Rabb, hanya kepada Mu lah hamba menyembah dan meminta pertolongan.. Berilah si X itu petunjuk jalan yang benar agar tidak ada lagi korban seperti hamba ini. Namun jika si X tetep tidak berubah dan tetap melakukan perbuatan dzalim dan aniaya maka tolong cabutlah semua kekuasaan dan kekuatan yang dia gunakan untuk berbuat dzalim dan aniaya ya Rabb.. Aamiin.."
KT : Iya ya Ki beda banget.. Kalau doa yang pertama itu lebih mirip sumpah hehehe..
KT : Ki, bentuk hukuman doa yang kedua kan bisa aja berupa : si X dilepas jabatannya, dipindah ke tempat yang gak enak buat dia atau bahkan dihabiskan hartanya oleh Allah SWT supaya dia gak punya kemampuan untuk mendzalimi/menganiaya orang..
Lalu apa gak kejam juga tuh Ki ?
KS : enggak juga lah..
Misalnya, kamu difitnah orang lalu kamu jadi dijauhi dan dimusuhi orang.. dan susah cari kerjaan.. sehingga hidup kamu susah buanget..