Mohon tunggu...
arief elhakim
arief elhakim Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru di MTsN 1 Bantul memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koordinasi Tim Kedisiplinan, Awali Penegakan Tata Tertib MTsN 1 Bantul

31 Juli 2024   19:13 Diperbarui: 31 Juli 2024   19:21 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantul (MTsN 1 Bantul) -- Tahun ajaran baru merupakan tonggak awal pelaksanaan pembelajaran, termasuk di MTsN 1 Bantul. Madrasah yang sudah menerapkan Sekolah Ramah Anak (SRA) selalu berbenah untuk menjadi lebih baik, termasuk dalam hal pelaksanaan tata tertib yang harus ditaati oleh siswa sebagai peserta didik. 

Berbagai bentuk pembenahan dari hasil evaluasi pelaksanaan tata tertib oleh tim kedisiplinan dengan menerapkan perilaku ramah anak dengan tidak mengesampingkan penegakan aturan yang telah ada. Salah satunya dengan diadakannya koordinasi tim Kedisiplinan bersama dengan guru BK, waka kesiswaan, dan kepala madrasah yang bertempat di ruang aula pada Selasa (30/07/2024).

Rapat diawali sambutan dari Sugiyono selaku kepala madrasah yang kembali menegaskan penerapan sangsi yang ramah anak dan menghindari hukuman fisik harus benar-benar diterapkan dan tercantum dalam tata tertib yang akan disusun dan diterapkan dalam tahun ajaran ini. 

"MTsN 1Bantul, salah satu madrasah terbaik dalam penerapan SRA. Semuanya harus terimplementasikan, termasuk dalam penyusunan tata tertib dan penegakannya," tegas Sugiyono saat membuka koordinasi.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Selanjutnya Ridho Lubis sebagai ketua tim kedisiplinan mengkoordinasikan agar dibuat alur dan SOP dalam pelaksanaan ketertiban sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganannya. "Semua harus saling bersinergi, baik tim kedisiplinan, BK, wali kelas, maupun kesiswaan. Jangan sampai permasalahan yang dialami siswa tidak terselesaikan," tutur Ridho saat mempimpin koordinasi. 

Dengan tersusunnya tata tertib yang nantinya akan dilakukan uji publik yang diharapkan semua bisa mengetahui dan melaksanakan tata tertib yang telah disusun oleh madrasah dengan tetap menerapkan Sekolah Ramah Anak dalam pelaksanaannya. (ARF)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun