Belum lagi pengempalang kredit yang didiamkan karena ada hubungan saudara atau teman dengan pengurus, akibatnya dana cair kosong. Dan keuangan mulai tersendat-sendat.
Hal seperti ini terjadi di hampir semua koperasi di Indonesia, karena itu koperasi di indonesia sulit berkembang. Bahkan cenderung mati.
Jika kita perhatikan maka biang keroknya adalah justru dari prinsip dasar koperasi itu sendiri.
Prinsip koperasi itu sebagai berikut.
- Sukarela dan terbuka. Siapa saja boleh masuk dan setiap yang masuk itu sama kedudukannya. Bukan bos, bukan bawahan. Artinya setiap orang boleh menjadi anggota dan boleh keluar sesuai kebutuhannya. Boleh meminjam sebanyak-banyaknya juga boleh menarik uang sesuai yang dia miliki. Prinsip ini membuat rasa memiliki anggotanya rendah. Kalau ada masalah bisa langsung kabur. Padahal dia termasuk yang memilik perusahaan (koperasi) itu.
- Pengelolaannya demokratis, sehingga semua keputusan koperasi berdasarkan keputusan semua anggota.  Artinya setiap orang di koperasi mempunyai satu suara yang bisa digunakan untuk memilih iya atau tidak. Suara yang akan menentukan siapa calon ketua dan  pengurus koperasi. Jika dia tidak suka dengan ketua dan pengurus koperasi maka dia tinggal menggalang orang untuk menjatuhkan sang pengurus. Bahkan bisa menggalang suara untuk mengeluarkan sang pengurus dari keanggotaan koperasi. Sadis dan ini dimungkinkan jika dia bisa mempengaruhi suara mayoritas, karena dalam demokrasi yang banyak yang menang.
- Pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sesuai besar jasa usaha masing-masing. Artinya keuntungan dari usaha koperasi akan dibagikan sesuai dana yang disimpan atau seberapa besar penjualan atau pinjaman yang diberikan atas nama si anggota. Disini keringat pengurus dan ketuanya akan dikasih bonus sesuai keringatnya saja selama setahun dia memimpin. Jika koperasi menjadi besar dan maju maka pengurus dan ketuanya jangan berharap banyak mendapatkan keuntungan dari usaha membesarkan koperasi. Karena saham mereka sama besarnya dengan saham anggota lainnya. Tidak ada yang namanya saham mayoritas dalam koperasi.
- Modal dari koperasi diberikan untuk usaha anggotanya. Tentunya dengan dikenakan bunga atau jasa. Artinya setiap anggota punya hak meminjam uang/modal untuk usaha. Yang penting sesuai kriterianya dengan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan. Modal koperasi seberapa banyak sih. Makin banyak anggotanya maka makin besar pula modalnya. Akhirnya koperasi membukakan diri untuk menerima misalnya masyarakat di sekitar pasar, atau siapa saja yang punya uang agar menyimpan uangnya di koperasi. Akibatnya koperasi menjadi seperti bank. Resiko rush money dan resiko pinjaman yang tidak terbayar semakin terbuka.
- Koperasi harus mandiri, tanpa tergantung pihak manapun. Artinya koperasi harus bebas dari siapapun dan tidak bergantung pada siapapun. Sedangkan kenyataannya setiap bisnis pasti akan tergantung pada seseorang yang akan memimpin dan menentukan arah bisnisnya dan biasanya orang ini mempunyai dana dan pengaruh besar. Biasanya juga koperasi akan maju karena orang ini dan ketika beliau sudah tidak ada atau tidak menjabat lagi maka perubahan pun terjadi. Entah makin maju atau makin buruk.
Kesimpulan
Matinya koperasi biasanya  adalah akibat dari investasi yang serampangan, dan juga akibat rush money. Ketika anggotanya yang menyimpan dana yang cukup besar menarik uangnya, maka koperasi akan kolaps. Karena itu pengurus harus super hati-hati jika akan mengelola uang anggotanya. Â
Kepercayaan adalah modal utama dalam bisnis, apalagi bisnis duit.
 Azas koperasi adalah kekeluargaan, dan tujuannya untuk memajukan kesejahteraan anggotanya. Namun semuanya akhirnya adalah soal bisnis. Banyak koperasi mati akibat para peminjam tidak mau membayar hutangnya sama sekali.Â
Antara yang berhutang dan yang meminjamkan saling kenal bahkan keluarga sehingga malas menagih hutangnya. Bahkan antara anggota dan pengurus saling menjatuhkan agar bisa menjadi ketua koperasi. One man one vote memungkinkan hal itu.
Terus pertanyaannya sekarang, apakah koperasi cocok buat Indonesia? Jika buat kumpul-kumpul rasanya cocok, bisa untuk saling menolong sesama anggotanya, bisa memakmurkan anggotanya. Tapi jika buat usaha rasanya kasihan para pengurus dan pendirinya. Mereka tidak akan mendapatkan penghargaan yang benar-benar layak.Â
Lebih baik bikin perusahaan sendiri dan mengembangkan bersama orang yang bisa dipercaya, karena saham kepemilikannya jelas. Maaf ya koperasi, selamat ulang tahun.Â