Mohon tunggu...
Arief Budimanw
Arief Budimanw Mohon Tunggu... Konsultan - surveyor

rumah di jakarta..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dapat Garasi Gratis dari Anies

2 November 2018   23:22 Diperbarui: 3 November 2018   00:36 1063
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara gubernurnya sedang Jalan-jalan, sekarang saatnya bicara yang baik-baik tentang beliau, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta saat ini.

Masa sih cerita yang jelek-jelek saja jika berkisah tentang beliau. Kemarin mampir ke Kelurahan Palmeriam Jakarta Timur. Pohon-pohon angsana dan kapuk randu masih tegak berdiri di sepanjang bantaran sungai antara gang asem sampai pasar burung Pramuka Jakarta Timur.  Membuat suasana teduh dan sejuk di sepanjang bantaran sungai yang dulunya lebar.

Oksigen berlimpah di sini karena pepohonannya dibiarkan tumbuh tinggi dan rimbun.  Walau lebar sungai mengecil dari yang awalnya  sekitar 8-10 meter sekarang hanya 5 meter akibat dari proyeknya zaman Gubernur Fauzi Bowo yang membuat jalur inspeksi di dasar sungai dengan memperdalam tengah sungai. Kreatif dan inovatif. Cuman satu-satunya wilayah di DKI yang dibuat seperti ini saat itu, saya rasa.

Untungnya proyek seperti ini hanya terlaksana sampai Bluntas saja. Lewat wilayah itu , yaitu sekitar Salemba dan Galur lebar sungai kembali normal.

lebar sungai saat ini. dulunya sekitar 8-10 meter lebarnya. lokasi di palmeriam jakarta timur/dokpri
lebar sungai saat ini. dulunya sekitar 8-10 meter lebarnya. lokasi di palmeriam jakarta timur/dokpri
Saat ini di kiri kanan bantaran sungai di sekitar jalan Penggalang dan jalan penegak  penuh kendaraan roda 4 yang parkir bebas.  Rapih dan kokoh karena sudah dibeton dan digunakan sebagai garasi ataupun penitipan mobil. Saat ini ekonomi warga Jakarta sudah mulai naik. Walaupun Prabowo dan Sandi bercerita dan pidato dimana-mana memberitahukan kita  bahwa hidup sekarang lebih susah dan lebih melarat.

Namun kenyataannya hampir setiap rumah memiliki sepeda motor. Dan beberapa orang lainnya sudah mulai berani membeli mobil. Tidak peduli bahwa mereka tidak mempunyai garasi untuk menyimpannya. Yang penting punya dulu.

Padahal di zaman Ahok jadi gubernur ada peraturan yang mewajibkan para pemilik mobil untuk mempunyai garasi. Pun demikian di masa gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat , yang berniat lebih tegas menegakan aturan  kepemilikan garasi bagi warga yang punya mobil itu.

Ini bukan peraturan baru, Perdanya adalah nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi. Pasal 140.

Bunyinya sebagai berikut:

  • Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
  • Setiap orang atau badan usaha kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.
  • Dst.

Namun peraturan tinggal peraturan. Cuman sebuah catatan sejarah di atas kertas. Semua sudah berlalu. Kini zaman Anies. Tanah kosong berlimpah ruah. Taman-taman dan bantaran sungai adalah harta karun yang sayang untuk dibiarkan begitu saja. Trotoar dibuat indah dan cantik yang akhirnya digunakan oleh para pedagang kaki lima demikian juga tanah di sepanjang bantaran sungai di kelurahan Palmeriam ini.  Terlihat garasi dan penitipan mobil  berjejer rapih.

Dulu pernah ada peringatan tentang pembersihan bantaran sungai ini, bahkan surat edaran dari kecamatan yang memberi peringatan agar warga jangan menyimpan kendaraan di sepanjang bantaran  sudah pernah beredar.

Namun syukur Alhamdulillah , kata warga sini,  Ahok kalah sehingga progam pembersihan bantaran sungai tidak jadi dilakukan.  Dan mereka pun bebas menggunakan bantaran sungai semaunya, semampunya.

Sebetulnya hal seperti ini  tidak hanya disini, ada di bantaran sungai di seberang Jl. Pramuka sari Rawasari .  Ada. juga di bantaran sepanjang kali sunter di Pulo gadung. Namun semua itu tidak separah yang di Palmeriam ini.

Di sini rata-rata sudah berbentuk garasi. Menjurus ke permanen. Yang saya takutkan hanya  pondasi dari bantaran yang dibuat untuk garasi itu.  Karena semuanya adalah swadaya masyarakat, dibuat seadanya, dengan hanya menambahkan semen dan pasir. Tanpa yang lain.

Di kota Jakarta ini memiliki mobil adalah hal yang mudah. Mobil bekas seharga belasan juta mudah didapat. Down payment mobil baru pun makin murah. Hanya dengan 12 juta rupiah sudah boleh membawa pulang  Calya teranyar di kelasnya. Karenanya warga betawi berlomba-lomba memiliki mobil.

Namun semua itu terkendala oleh pertanyaan. Dimana harus menyimpannya? Karenanya tanah adalah hal yang paling dicari berikutnya. Berapapun harganya pasti laku. Karenanya banyak orang Jakarta sangat mengidam-idamkan tanah. Berapapun biaya untuk menyimpan mobil pasti dicari. Dan akhirnya bantaran sungai dan tanah kosong menjadi tempat yang dipilih sebagai garasi.  Walaupun nanti akan diusir Satpol PP atau Dishub mereka tidak terlalu peduli. Karena berfikir itu urusan nanti.

Harapan warga sini saat ini cuman satu.. semoga  pilgub berikutnya Anies terpilih lagi. Tidak peduli orang ataupun netizen mau ngomong apa. Lupakan semua peraturan yang ada. Karena peraturan dibuat sebetulnya buat manusianya juga. Jika tidak malah mengekang ya dirubah peraturannya. Bukan begitu?

garasi mobil di kiri dan kanan sungai.
garasi mobil di kiri dan kanan sungai.
"Gubernur paling baik ya cuman Pak Anies, cuma beliau yang memberikan garasi gratis kepada warganya.  Walaupun kerjanya cuman jalan-jalan ternyata dia sangat memikirkan kebutuhan warga Jakarta."

Ternyata berfikir dengan pola pikir seperti ini  enak juga ya, walaupun rasanya aneh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun