Kata Istinja' berasal dari ungkapan: saya memotong sesuatu. Jadi seolah-olah orang yang hendak bersuci sehabis buang air besar itu, sedang memotong kotoran yang terdapat pada dirinya. Hukum Istinja' itu wajib sebab apabila keluarnya air kencing dan kotoran sewaktu buang air besar. Istinja' itu harus memakai air atau batu (kalau tidak ada air) dan apa saja yang sejenis dengan batu. Yaitu setiap benda keras yang suci lagi bisa untuk menghilangkan najis, tidak berupa benda yang terhormat.Â
Tetapi yang lebih baik apabila seseorang beristinja' hendaklah menggunakan beberapa batu dahulu kemudian menyusulnya lagi untuk kesekian kalinya dengan air. Dan yang  wajib dalam hal istinja' ini ialah melakukan nya dengan tiga kali usapan walaupun dengan menggunakan sebuah batu yang mempunyai tiga sudut.Â
Namun demikian di perbolehkan bagi orang yang hendak bersuci sehabis berak, menggunakan cukup air saja atau tiga batu yang bisa membersihkan tempat kotoran. Bahwa boleh hanya menggunakan tiga batu itu, apabila tempat kotoran itu bisa di bersih kan dengannya. Sekian terimakasih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H