7. Ke lantai basement, minta cek arsip di loket arsip.
8. Ke lantai 1, minta cek komputer di loket khusus.
9. Ke lantai 1, minta copy pembayaran pajak di loket Bank DKI.
10. Ke lantai 1, bawa selurut syarat ke loket pendaftaran STNK Hilang untuk mendapatkan surat keterangan STNK Hilang, petugas loket akan memberikan struk penerimaan berkas yang berisi waktu kapan bisa kembali.
11. Ke lantai 1, tukarkan struk di loket pendaftaran STNK Hilang dengan surat keterangan STNK hilang beserta berkas yang sebelumnya telah kita serahkan.
12. Ke lantai 2, serahkan seluruh berkas ke loket BBN II untuk mendapatkan Berita Acara STNK hilang, petugas loket akan memberikan struk penerimaan berkas yang berisi waktu kapan bisa kembali.
13. Ke lantai 2, serahkan struk penerimaan ke loket pengambilan SSPD untuk mendapatkan Berita Acara STNK Hilang, jangan lupa KTP dan BPKB asli harus kita ambil.
14. Serahkan semua berkas ke loket Bank DKI, bayar untuk mendapatkan struk tanda terima pajak.
15. Tukarkan struk tanda terima pajak ke loket BBN II untuk mendapatkan Surat STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor.
Tips: jangan lupa membawa pulpen, map dan staples sendiriÂ
Demikian, semoga berguna :)